"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.
Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia.
Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.
"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan. Menurut dia, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi.
Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 . Sebagian besar berada di luar Jawa. Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.
"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Pun demikian kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.
"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.
Evaluasi 'Keserentakan'
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis. Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.
"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.
Baca: Wiranto Sampaikan Duka Bagi 139 Petugas KPPS yang Wafat Saat Tugas
Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah. Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.
Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II. "Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.
Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif. Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.
Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.
Baca: KPU Segera Koordinasi dengan Kemenku Terkait Dana Santunan Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.
Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019. "Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," tukas dia.
Presiden: Mereka Pejuang Demokrasi
Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.
Baca: Ketua KPPS di Cibungbulang Bogor Meninggal Kecelakaan Usai Rapat Pleno PPK
"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.
"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.
Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.
Baca: Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS yang Anggota KPPS-nya Coblos Lebih 10 Kali
“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. (Tribunnews.com/Amriyono/TribunJakarta.com/Kompas.com)