TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," kata Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, saat dikonfrimasi wartawan, Senin (6/5/2019).
"Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi, nah kalau udah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengonfirmasi temuan tersebut.
"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).
Kini, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi terhadap temuan tersebut untuk mengetahui mengenai keaslian formulir.