TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Beredar spanduk ucapan kemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Menangapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku sudah berbicara dengan Bawaslu dan aparat kepolisian.
Baca: Hidaya Nur Wahid : Hak Parpol Lakukan Manuver Politik, Tapi Masyarakat Bakal Mencatatnya
Padahal KPU barubakan mengumumkan hasil resmi rekapitulasi suara pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Ini sudah didiskusikan memang dengan Bawaslu, dengan Polres. Kita mengimbaulah. Kepada pihak-pihak pasangan calon Itu untuk tidak memasang baliho yang mendahului perhitungan KPU," ujar Benyamin di kantor Pemkot Tangsel, Senin (6/5/2019).
Orang nomor dua di Tangsel itu meminta kepada pemasangnya agar segera menurunkannya kembali.
"Harapan kita, harapan Bawaslu, harapan Polres, itu katakanlah dipasang oleh mereka diturunkan mereka yang memasangnya," ujarnya.
Benyamin mengatakansaat ini suasana sudah kondusif pascapilpres.
Spanduk deklarasi kemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) terbentang di Jalan Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (6/5/2019). (Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Ia mengkhawatirkan spanduk tersebut dapat memancing gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan politik.
"Karena kalau dari redaksinya itu tidak menyalahi, bukan kampanye. Tapi dikhawatirkan memicu potensi gesekan. Kita khawatirkan berpotensi menimbulkan gesekan," jelasnya.
Baca: Setuju Saran Sandiaga Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Amin: Tapi . . .
Ia juga memerintahkan kepada Satpol PP untuk mengkaji dan kemungkinan untuk diturunkan.
"Makanya Satpol PP saya perintah untuk dikaji, dikaji dulu dari pasal mana," ujarnya.
Rekomendasi Bawaslu Tangsel
Spanduk deklarasi kemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) berdiri beberapa titik di Tangerang Selatan (Tangsel).
Komisioner Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa, mengatakan, saat ini, Senin (6/5/2019), ada tiga spanduk serupa di Pamulang dan Setu.
Baca: Sebut Tak Ada di Dalam Undang-Undang, Fahri Hamzah Setuju Situng Diaudit
"Sementara ada tiga yang kita temukan. Yang satu ucapan terima kasih saja, tidak ada deklarasi," kata Slamet saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat.
Slamet mengatakan, Bawaslu Republik Indonesia (RI) sudah melarang spanduk deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi dari KPU melalui surat edaran bernomor S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019.
Setidaknya ada empat poin dalam surat edaran itu yang intinya meminta para peserta Pemilu 2019 mendasarkan data hasil penghitungan suara dari KPU.
Selain itu, Bawaslu juga melarang peserta Pemilu 2019 untuk deklarasi, merayakan atau memasang atribut deklarasi kemenangan sebelum pengumuman dari KPU.
Baca: BPP Prabowo-Sandi Bakal Bawa Bukti Kecurangan di Rekapitulasi Provinsi: Lebih Jelek dari Pilkades
Meski sudah ada larangan akan spanduk deklarasi itu, Slamet mengatakan, pihaknya sedang fokus pada rapat pleno rekapitulasi tingkat kota.
Ia baru akan merekomendasikan ke Satpol PP untuk menertibkan spanduk tersebut setelah rekapitulasi.
Spanduk Terbentang di Pamulang dan Setu
Spanduk ucapan kemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terbentang di kecamatan Pamulang dan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pantauan TribunJakarta.com pada Senin (6/5/2019), salah satu spanduk yang terbentang ada di tepi Jalan Raya Parakan, Pondok Benda, Pamulang.
Baca: Sebut Banyak Salah Data Entry, Sandiaga Uno Minta Situng KPU Diaudit
Di spanduk berukuran sekira 3x2 meter itu tertulis ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Sandi karena terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
"Relawan Pendukung Masyarakat Kelurahan Benda Baru dan Pondok Benda," tertulis di spanduk.
Belum jelas siapa yang memasang, namun menurut warga sekitar, spanduk itu sudah berdiri sejak Sabtu malam.
"Dari Sabtu malam sudah ada itu," ujar Maman warga setempat.
Spanduk ucapan kemenangan Prabowo-Sandiaga di Gedung Juang Tambun Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)
Sementara, Komisioner Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa, mengatakan, pihaknya menemukan dua spanduk serupa di Tangsel.
"Sementara ada tiga yang kita temukan. Yang satu ucapan terimakasih saja, tidak ada deklarasi. Pamulang ada dua Setu satu," jelas Slamet.
Pamulang dan Setu memang menjadi basis suara 02 di Tangsel.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Unjuk Rasa Dukung KPU
Hal itu terbukti berdadarkan hasil Situng KPU Tangsel per pukul 11.58 WIB dengan presentase suara masuk 68,7%, suara Prabowo-Sandi di Pamulang mengungguli paslon 01 dengan jumlah suara, paslon 01: 63.018 suara dan paslon 02: 63.539 suara.
Sedangkan di kecamatan Setu yang sudah masuk 98,6% suara: paslon 01: 21.350 suara dan paslon 02: 26.013.
Penulis : Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Pemkot Tangsel Minta Pemasan Turunkan Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi