News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Saksi Rekapitulasi Suara di KPU Tangerang Dilarikan ke RS Akibat Sesak Napas

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi DPD RI yang dilarikan ke RSUD Kota Tangerang karena mengalami sesak nafas saat rekapitulasi, Kamis (9/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang saksi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terlalu lelah mengikuti rekapitulasi suara di kantor KPU Kota Tangerang.

Diketahui, saksi perempuan tersebut merupakan saksi untuk calon DPD RI yang terpaksa menjalani perawatan ke RSUD Kota Tangerang pada Kamis (9/5/2019) pada dini hari.

Baca: Didiagnosa Dokter Alami Gagal Jantung, Ketua KPPS Lombok Tengah Meninggal

Sebelumnya, warga Pinang tersebut mengikuti rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Kota di Kantor KPU Kota Tangerang.

Salah satu staf KPU Kota Tangerang, Nona mengatakan, diduga karena terlalu lelah, ia pun tiba-tiba mengalami sesak nafas yang berlebihan saat proses rekapitulasi berlangsung.

"Kejadiannya itu setelah selesai rekapitulasi semalam. Nah saksi itu tiba-tiba itu mengalami sesak nafas," kata Nona saat dihubungi.

Menurut dia, wanita berkerudung tersebut tampak pucat dan dan selalu menghirup minyak angin selama proses rekapitulasi berlangsung semalam.

Melihat kondisinya tidak sehat lagi, lanjut Nona, berapa staf KPU Kota Tangerang pun langsung membawa saksi ke RSUD Kota Tangerang untuk perawatan.

"Makin diperhatikan kondisinya makin melemah, akhirnya kita langsung bawa ke RSUD Kota Tangerang karena terdekat," kata Nona.

Menurutnya, hingga saat ini saksi yang belum diketahui namanya tersebut masih menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang.

Baca: Saksi Ahli ITE: Penyampaian Pesan Via WhatsApp Tak Bisa Digolongkan Menyebarluaskan

Sebagai informasi, rekapitulasi tingkat Kota oleh KPU Kota Tangerang telah selesai dengan hasil perolehan suara untuk paslon 01 Jokowi-Maruf Amin mencapai 464.992 suara atau 45,2 persen.

Sedangkan, paslon 02 Prabowo-Sandi berhasil meraih suara sebanyak 562.963 suara atau sebanyak 54,7 persen.

Penulis : Ega Alfreda  

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Diduga Kelelahan Hingga Sesak Nafas, Saksi Rekapitulasi di KPU Tangerang Dilarikan ke RS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini