News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Kesaksian Ketua RT soal Sosok Kivlan Zen

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana di kompleks Perumahan Gading Griya Lestari, Blok H1, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara Jumat (10/5/2019) sepi.

Ada rumah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di sana.

Belakangan ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan makar.

Baca: Kivlan Zen Bantah Hendak Pergi ke Brunei

Pantauan TribunJakarta.com pukul 23.30 WIB tak ada aktivitas berarti tampak di dalam perumahan itu, khususnya di gang Blok H1.

Gerbang masuk Gading Griya Lestari, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/5/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) ()

Hanya ada sejumlah warga sekitar yang berkumpul di beberapa titik perumahan itu.

Sejumlah sekuriti pun tampak berjaga di kompleks itu, sementara sebagian lainnya berkeliling.

Ketua RT setempat, Bowo mengatakan, Kivlan sudah beberapa hari ini tak ia lihat batang hidungnya.

Baca: BERITA FOTO: Aksi Kivlan Zen Demo di KPU hingga Ditemui Polisi di Bandara Saat Hendak ke Brunei

Baca: Agum Gumelar: Tidak Sepatutnya Kivlan Zen Berkata Kasar Terhadap SBY

Menurut dia, hari ini pun Kivlan sama sekali sedang tak berada di rumahnya.

"Sudah beberapa hari ini nggak pernah keliatan. Hari ini juga nggak ada, saya tahunya dari berita dia kan tadi ke bandara," kata Bowo kepada TribunJakarta.com.

Bowo mengatakan, biasanya, Kivlan ditemuinya saat salat di masjid komplek itu.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa belakangan Kivlan tak pernah muncul.

"Biasanya ketemu kalau salat aja, pokoknya udah lama nggak keliatan," katanya.

Dicekal

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri.

Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kombes Pol Argo Yuwono (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Argo menegaskan bahwa Kivlan sudah dicegah ke luar negeri. Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

Seperti diketahui, laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Bantah kabur

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, membantah kliennya bakal berangkat ke Singapura atau Brunei Darussalam pada penerbangan tadi malam.

Pitra menegaskan Kivlan saat ini berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Enggak ada ke Brunei maupun Singapura. Beliau ke Batam saja," ujar Pitra saat dikonfirmasi, Sabtu, (11/5/2019).

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. (Twitter)

Alasan Kivlan pergi ke Batam, Pitra mengungkapkan adalah untuk memenuhi urusan pekerjaan.

Selain itu dirinya juga ingin menemui saudaranya di Batam.

"Sekaligus lihat saudaranya yang kurang sehat," tutur Pitra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pencegahan terhadap Kivlan untuk bepergian ke luar negeri.

Surat pencegahan itu diberikan penyidik kepada Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Terminal 3, Gate 2.

Selain surat pencegahan, penyidik juga memberikan surat pemeriksaan sebagai saksi oleh Kivlan pada Senin (13/5/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini