TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cuitan Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Mahfud MD, di akun Twitter pribadinya, menjadi viral.
Kali ini bukan cuitan tentang politik, atau sengketa hukum tata negara, melainkan apresiasi Mahfud terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang merelakan rumah pribadinya untuk dibebaskan demi pembangunan jalan tol.
Mahfud mengatakan, Basuki adalah pimpinan pembuat jalan tol, namun rumah dia akan digusur. Hal ini sangat berbeda dengan pejabat daerah lain yang justru meminta pembelokan rencana jalan tol agar tak melewati tanah pribadinya.
"Hormat utk Pak Basuki," ucap Mahfud.
Cuitan yang diunggah pada Rabu (14/5/2019), pukul 15.17 WIB ini telah di-retweet sebanyak 3.143 kali dan disukai 7.806 orang.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaya membenarkan cuitan Mahfud.
Baca: Proyek LRT Jabodebek dan Tol Becakayu Bikin Air Tergenang, Gubernur Anies Akan Beri Teguran Keras
Baca: Munculnya Genangan Disebabkan Drainase di Sekitar Proyek LRT, MRT dan Tol Becakayu Diabaikan
Menurut dia, rumah Basuki yang berada di Rawa Semut, Kompleks Pengairan-PU, Bekasi Timur, itu merupakan bagian dari Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Selain itu, lanjut Endra, rumah Basuki juga dekat dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated), proyek Light Rail Transit (LRT), dan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Jadi, dengan kondisi demikian, terlebih emisi gas buang kendaraan dan bising, menyebabkan rumah beliau menjadi tidak layak huni lagi. Saat beliau bertandang tiap akhir pekan, kaki beliau hitam saat menginjak lantai," kisah Endra kepada Kompas.com, Kamis (15/5/2019).
Basuki menempati rumah pribadinya ini sejak menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Colorado, Amerika Serikat, pada 1992.
Namun, setelah menjadi Menteri PUPR dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Basuki menempati rumah dinas di Kompleks Menteri Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Rumah tersebut ditempati oleh keluarganya," ungkap Endra.
Dia menambahkan, Basuki tunduk pada aturan hukum dan perundang-undangan, dalam hal ini UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
"Basuki tidak pernah meminta proyek Jalan Tol Becakayu di-reallignment agar tidak melewati rumahnya. Dia tidak meminta itu," tegas Endra.
Baca: Mahfud MD Akui Menteri PUPR Basuki Humble dan Tawadhu: Pilih Kelas Ekonomi Meski Kelas Bisnis Kosong
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membenarkan rumah pribadi Basuki akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Becakayu.
"Ya saat ini sedang proses," kata Danang menjawab Kompas.com. Menurut Danang, tidak ada yang diistimewakan termasuk pejabat, dalam kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Saya kira ini harapan beliau juga," tuntasnya. Tol Becakayu sendiri dirancang sepanjang 23,67 kilometer yang menghubungkan Bekasi, Cawang, dan daerah Kampung Melayu
Penulis : Hilda B Alexander