TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat waria terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Tangerang di Apartemen Modernland, Kamis (16/5/2019).
Empat waria tersebut diamankan Satpol PP saat sedang menunggu pelanggannya di kamarnya.
Baca: 45 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tangerang, Agus Cekik S Dua Kali Usai Berkencan
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, membenarkan adanya praktik prostitusi di Apartemen Modernland Tangerang.
Bahkan, kata dia, tak hanya wanita sungguhan yang menjajakan diri kepada pria hidung belang tapi wanita jadi jadian juga ada di Apartemen Modernland.
"Dari hasil operasi penegakan Perda, kami menjaring empat orang waria pekerja seks di apartemen kemarin malam," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).
Lanjutnya, keempat wanita jadi-jadian tersebut ditangkap di dalam kamar lantai 7 gedung hijau Apartemen Modernland.
Empat waria itu pun mempunyai nama panggung alias samaran bernama Jessica, Meinanda, Febi, dan Made yang mereka pajang di sosial media.
"Jadi modusnya atau menjaring tamunya itu via sebuah aplikasi di media sosial," tutur Ghufron.
Kepada petugas, Jessica mengaku baru pertama kali terjaring Satpol PP setelah beberapa kali menerima tamu melakui media sosial MiChat.
Bahkan, dirinya berani pasang tarif dari Rp 150 ribu sampai 500 ribu tergantung kesepakatan dengan pelanggannya.
Baca: Diberi Grasi oleh Jokowi, Dua Petani Kendal yang Dihukum 8 Tahun Pidana Penjara Dibebaskan
Para waria tersebut pun, kata Ghufron hanya diberikan surat teguran dan pemahaman selama tiga jam sebelum mereka diperbolehkan pulang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu pak kondom dan empat unit ponsel," tutup Ghufron.
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Petugas Satpol PP Ciduk 4 Waria yang Mangkal di Apartemen Modernland Tangerang