Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrokan yang pecah di sekitar Gedung Bawaslu dini hari tadi tak membuat Syahwi (49) dan istrinya, Siti Aisyah (45) lari menyelamatkan diri.
Pasangan suami istri yang merupakan pedagang asongan ini tetap bertahan di belakang etalase kecil yang ditaruhnya di trotoar Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Lokasinya, berada di depan Gedung Sarinah atau hanya beberapa meter saja dari Gedung Bawaslu yang ada di seberangnya.
Syahmi menuturkan dirinya memang melihat jelas ketika petugas Brimob berusaha memukul mundur massa yang mengarah ke Jalan Sabang.
Baca: Setelah Dikabarkan Masuk ICU, Istri Pertama Infokan Kondisi Ustaz Arifin Ilham, Sudah Stabil
Meski sempat dihantui rasa takut, keduanya memilih bertahan lantaran yakin dirinya bukanlah yang menjadi sasaran kemarahan, baik dari kubu massa atau pun polisi yang bertugas.
"Saya kan disini dagang, cari nafkah. Tadi emang sempat disamperin polisi, tapi pas saya bilang kalau saya disini dagang ya enggak apa-apa, cuma disuruh hati-hati saja," kata Syahwi kepada TribunJakarta.com, Rabu (22/5/2019).
Bahkan, sambil berkelakar ia menyebut keberadaanya dibutuhkan para petugas maupun jurnalis yang sedang bertugas.
"Kan soalnya taddi banyak yang pada beli rokok sama minum kesini pas abis dari bentrokan," tuturnya.
Syahwan dan Siti Aisyah mengatakan telah menjadi pedagang asongan di kawasan Thamrin sejak 35 tahun silam.
Mereka pun berjualan selama 24 jam nonstop.
"Kalau pagi ini anak saya yang dagang. Kalau malam baru saya sama istri gantian," tuturnya.
Selama berjualan di tempat ini, Syahwan menyebut ada momen lebih mengerikan yang dialaminya dibanding bentrokan dini hari tadi.
Hal itu yakni bom Thamrin yang terjadi di kawasan itu pada Januari 2016 silam.
"Pas bom itu jauh lebih seram. Yang disini pada sampai lari semua. Jadi kalau parah, ya parah yang pas bom itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Meski Sempat Ricuh, Pasangan Suami Istri Ini Tetap Santai Berjualan di Dekat Gedung Bawaslu ,