Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengalami sakit pada bagian lehernya.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Iya beliau sakit, lehernya tegang dan tadi malam harus dirujuk ke rumah sakit," ujar Insank saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan Ratna tidak dirujuk ke rumah sakit.
Ratna mendapatkan perawatan di Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Bu Ratna ke Dokkes Polda saja, habis itu balik lagi ke selnya," ungkap Barnabas.
Barnabas membenarkan Ratna mengeluhkan sakit. Ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut lalu diperiksa kesehatan serta tekanan darahnya.
Baca: Ratna Sarumpaet Pilih Makan Lontong Usai Salat Id
Barnabas mengatakan saat ini Ratna telah kembali ke selnya di Rutan Polda Metro Jaya.
"Check up tensi, hasilnya mau ditanyakan langsung pada yang bersangkutan, tapi masih tidur," pungkas Barnabas.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.