Karena merasa dihalangi, pelaku berusaha keluar dengan mengunakan senjata.
"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah, setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," kata Arie di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Saat itu, pengemudi Panther sempat ditodong senjata oleh pelaku. Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.
"Selanjutnya korban mundur jalan kembali dan tersangka yang membawa senjata melanjutkan perjalanan," ujarnya.
2. Ditangkap polisi
Setelah video tersebut tersebar luas, kurang dari 20 jam polisi menangkap Andi Wibowo yang bertindak bak koboi jalanan.
Andi ditangkap di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.
Arie mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga CCTV yang merekam peristiwa tersebut.
"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," ucap Arie.
Terjebak kemacetan, pengemudi BMW mengeluarkan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat. (Tangkapan layar akun instagram @lambe_turah)
Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam berpelat nomor B 1764 PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merek Walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.
3. Terancam 13 tahun penjara
Akibat perbuatannya, Andi dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.