Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menjelaskan, Jalan Alaydrus yang menjadi lokasi kejadian tersebut merupakan jalan satu arah.
"Karena masih ada rambunya satu arah dan juga rambu verboden (dilarang masuk) berati jalan itu satu arah," ujar Hal ini diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada TribunJakarta.com (grup Surya.co.id).
Selain konfirmasi dari pihak Dinas Perhubungan tersebut, dari pantauan di lapangan diketahui terdapat plang rambu satu arah yang berada di ujung Jalan Alaydrus, di kawasan Harmoni.
Selain itu, plang rambu larangan masuk juga terpasang di bagian muka Jalan Alaydrus atau ujung Jalan AM Sangaji.
Bila mengacu kedua rambu tersebut, maka Jalan Alaydrus merupakan jalan satu arah dan hanya boleh dilalui kendaraan dari arah Harmoni menuju Jalan AM Sangaji.
"Menurut rambunya demikian (satu arah)," ujarnya.
Selain itu, sejumlah warga di lokasi kejadian juga membenarkan sebenarnya jalan tersebut merupakan jalan satu arah.
Namun, karena banyaknya warga yang keluar masuk gang di jalan tersebut, maka jalan tersebut digunakan sebagai jalan dua arah.(tribun network/tribunjakarta/kompas.com/fah/coz)
Baca: Perjuangan Bocah Raksasa Asal Karawang Bisa Memiliki Berat Badan Normal
Baca: 4 Penerbangan Wings Air di Luwuk dan Palu Sempat Ditunda Akibat Cuaca Buruk
Baca: Agung Hercules Idap Kanker Otak, Ada Kecemasan Sang Istri Apabila Banyak Artis Jenguk Suaminya