TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pada Senin (17/6/2019) petang, ketiga korban kecelakaan maut di Tol Cikopo Palimanan (Cipali) bernama Rivan (22), Rafi (22) dan Dava (19) dimakamkan di TPU Prumpung.
Pantauan Kompas.com, pemakaman ketiga jenazah tersebut berlangsung haru dan diikuti puluhan saudara dan kerabat yang mengantar hingga peristirahatan terakhir.
Baca: Seluruh Penumpang Mobil Xpander Tewas di Kecelakaan Tol Cipali, Ini 4 Fakta Pilu Lain
Ketiga jenazah itu diberangkatkan dari rumah duka di kawasan Cipinang yang berjarak sekira 1,5 kilometer dari TPU Prumpung pada pukul 17.40 WIB.
Iring-iringan pengantar jenazah yang panjang sempat membuat arus lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan By Pass, hingga pintu masuk TPU Prumpung.
Prosesi pemakaman ketiga jenazah itu dilakukan di tiga titik terpisah di TPU Prumpung.
Namun, setiap titik tampak dikerumuni oleh para saudara dan kerabat yang datang melayat.
Para pelayat juga tidak buru-buru pergi setelah jenazah ketiganya dikebumikan.
Beberapa pelayat tampak masih terduduk di depan gundukan makam mesti hari sudah gelap dan waktu menunjukkan pukul 18.30 WIB.
Rivan, Rafi, dan Dava adalah penunpang mobil Mitsubishi Expander yang terlibat kecelakaan maut pagi tadi.
Tiga penumpang Expander lainnya, Heruman, Reza, dan Radit juga ikut tewas dalam peristiwa itu.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Kilometer 150 ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menewaskan 12 orang dan melukai 45 orang, Senin dini hari, yang disebabkan sopir bus mengantuk.
Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yaitu bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.
Kejadian bermula dari bus Safari datang dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Setibanya di kilometer 150, pengemudi bus diduga mengantuk sehingga kendaraannya masuk median dan menyeberang ke jalur lawan arah Jawa Tengah menuju Jakarta dan menabrak tiga mobil lainnya.
Baca: Fadli Zon Keluhkan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres, MK : Sudah Diatur Jelas di Undang-Undang
Adapun 12 korban tewas meliputi 6 penumpang mobil XPander, 3 orang dari mobil Innova, dan 2 penumpang bus Safari.
Sebanyak 45 orang mengalami luka-luka. Satu luka parah dan 2 luka ringan dari penumpang mobil Innova serta 10 luka berat dan 32 luka ringan yang merupakan penumpang bus Safari. Enam orang dikabarkan selamat.
Penulis : Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : 3 Korban Kecelakaan Tol Cipali Dimakamkan di TPU Prumpung