TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.
Katim I Ipda Ari Cahyadi, mengatakan penangkapan terjadi saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor) pada Sabtu (15/6/2019) malam.
Kemudian saat di Jalan Puri lingkar luar Kembangan, Jakarta Barat, polisi melihat dua orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
"Selama pemeriksaan kita menemukan satu pisau berukuran 15 cm bergagang kayu berwarna cokelat, plat motor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK," ujar Ari, melalui keterangan tertulis, Senin (17/06/19).
Saat dilakukan penggeledahan badan, pemuda tersebut ternyata tidak memiliki identitas diri. Kemudian tim melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.
Polisi kemudian membawa dua pemuda yang tidak memiliki identitas tersebut ke Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses penyidikan.
”Pelaku berikut barang bukti kita amankan dan diserahkan ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ari.