Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku pembacokan di Jalan Gaber, RT 03/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur ditangkap ketika sedang melamar kerja.
Muhammad Ridwan (21) ditangkap karena membacok Eric Chaidi Ampar (24), Minggu (26/5/2019).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan akibat pembacokan ketika tawurab tersebut Eric mengalami luka sobek di bagian pinggang.
"Pelaku berhasil diamankan anggota kemarin siang sekira pukul 12.30 WIB. Diamankan setelah anggota Resmob melakukan penyelidikan," kata Ady di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2019).
Baca: Wali Kota Arief Wismansyah Komentari PNS Tangerang yang Viral karena Hina Babu
Baca: Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Anak-anak SD Pingsan Saat Digiring ke Sel Tahanan
Baca: Petenis Non-Unggulan Menebar Ancaman di Amman Mineral Detec Open 2019
Ady menuturkan Ridwan berhasil diringkus tanpa perlawanan karena diamankan saat hendak melamar kerja di PT Indopsiko.
Setelah diamankan, pemuda itu digelandang ke Mapolres Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan dan akhirnya mengaku kalau dia membacok Eric.
"Diamankan anggota saat sedang melamar kerja. Ketika pemeriksaan yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Ridwan dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Baca: Angka Kecelakaan Saat Arus Mudik Tahun 2019 Turun Hingga 65 Persen
Kini, penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur sedang mencari klewang yang digunakan pelaku membacok korban hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
"Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban saat tawuran itu masih dicari. Tapi pelaku sudah mengakui perbuatannya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Pembacokan di Lubang Buaya Ditangkap Saat Lamar Kerja di Perusahaan