News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Sistem Zonasi Sekolah, Anies Baswedan : Dalam Rangka Tingkatkan Mutu sekolah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada acara Jakarta Night Festival (JNF) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) malam. Acara yang diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-492 DKI Jakarta tersebut diisi dengan pertunjukan video mapping, laser, dan artis ternama. Warta Kota/Feri Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi tujuan diberlakukannya sistem zonasi sekolah.

Anies Baswedan mengatakan salah satu hal yang terpenting dalam dunia pendidikan, adalah perbaikan kualitas tiap sekolah dalam menghasilkan peserta didik setiap tahunnya.

Baca: Hasil PPDB Zonasi DKI Jakarta Diumumkan 26 Juni 2019

Menurut Anies Baswedan, salah satu yang kini sedang menjadi fokus pemerintah, adalah membereskan kualitas para gurunya.

Sehingga, para guru tersebut bisa mengikuti dan mengajar dengan berbagai tingkat kemampuan hingga kualitas para siswa.

"Kualitas sekolah itu harus ditingkatkan apapun sistem rekrutmennya. Kalau sekarang ini di Jakarta lebih fokus pada membereskan kualitas gurunya, kualitas sekolahnya, siapapun yang masuk di sekolah itu," kata Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sistem zonasi yang berlaku dalam Pendaftaran Peserta Didik (PPDB) tahun ini, dinilai Anies Baswedan dapat meningkatkan mutu sekolah.

Ratusan calon peserta didik baru SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah mulai Senin, 24 Juni 2019 mulai melakukan pendaftaran di beberapa sekolah menengah atas seperti seperti yang terlihat di SMA N 6 Semarang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri menekankan pengambilan token sekaligus verifikasi kelengkapan dokumen untuk calon siswa SMA mulai dibuka. Sementara, untuk SMK juga masih terus berjalan. Mereka bisa datang ke sekolah negeri mana pun atau yang terdekat untuk mengambil token. Selain itu untuk seleksi PPDB di Jawa Tengah tetap mengacu pada tiga jalur, yakni jalut prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

Sebab, dengan berlakunya sistem zonasi tersebut seluruh siswa yang masuk dalam sekolah tertentu dalam jangka panjang akan memiliki standar mutu dan kualitas yang sama.

Ia pun menyebut bahwa para orangtua murid tak perlu lagi khawatir soal sekolah mana yang menjadi favorit saat mendaftarkan anak-anaknya.

"Tapi kalau orangtua mengalami ketidakpastian, antara anak nomor satu, dua, tiga, dan empat, lewat cara masuk sekolahnya, maka yang terjadi justru adalah kekhawatiran soal sekolah mana yang lebih favorit. Kalau kita secara serius memperbaiki kualitas sekolahnya, justru nantinya dalam jangka panjang akan merata kualitas itu," kata Anies Baswedan.

"Nah, kami ingin fokusnya di dalam sekolah. Persis memperbaiki mutu sekolah, itu semua kita lakukan. Tentu kebutuhan tiap sekolah beda, dilakukannya bukan dengan mengacak anak masuknya, tapi anak masuk dimana saja sesuai dengan kriteria yang ada, tapi ketika di dalam sekolah, sekolahnya ditingkatkan mutunya," papar dia.

Perlu diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono memastikan tak ada sekolah-sekolah dengan standar favorit di Ibu Kota pada tahun ajaran 2019-2020.

Menurut Ratiyono, seluruh sekolah di Jakarta wajib memiliki standar kompetensi yang sama, untuk menciptakan peserta didik dengan kualitas yang sama baiknya.

"Di Dinas, tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit. Jika ada sekolah yang dianggap favorit, itu masyarakat yang menilai dan akhirnya sekolah itu seolah-olah menjadi sekolah favorit," kata Ratiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2018).

Sejumlah siswa dan orangtua murid antre saat akan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019). Sistem PPDB Jawa Barat dengan mekanisme berdasarkan sistem jalur zonasi atau pemetaan wilayah sebanyak 90 persen, jalur prestasi lima persen dan jalur perpindahan orang tua wali lima persen tersebut, berlangsung dari tanggal 17-22 Juni 2019. ((ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA))

Tak bisa dimungkiri, sejauh ini masih banyak sejumlah orangtua murid yang menilai bahwa ada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap sekolah favorit di Ibu kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini