News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Tak Berizin, Panti Pijat Plus-plus di Serpong Diduga Lakukan Human Trafficking

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terapis di panti pijat bernama Cats Massage and Bar di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/6/2019)
  • 05 Jan 2025 17:07

    Selain Tak Berizin, Panti Pijat Plus-plus di Serpong Diduga Lakukan Human Trafficking

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Satpol PP menyegel satu gerai panti pijat bernama Cats Massage and Bar di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

    Penyegelan tersebut karena tak memiliki izin tanda daftar udaha pariwisata (TDUP).

    Baca: Indonesia - Jepang Jalin Kerja Sama Penempatan TKI Berketrampilan Spesifik

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Muksin Alafahri, mengatakan, panti pijat itu sudah beroperasi sekira sepekan.

    "Ada laporan dari masyarakat, yang tidak memiliki izin daftar pariwisata. Kami juga ada gambaran ada dugaan tempat dijadikan asusila atau prostitusi," ujar Muksin di lokasi.

    Muksin dan timnya yang melakukan penelusuran pun mendapat dugaan perdagangan orang.

    Saat melakukan penggerebegan, Muksin juga mengajak serta pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

    "Makanya hari ini kita membawa teman-teman dari perlindungan anak. Jadi seandainya ada korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ya nanti kita serahkan. Nanti kita akan sisir satu persatu kan kita harus dapat bukti yang kuat," jelasnya.

    Setelah penyelidikan pun diketahui panti pijat itu juga menjajakan servis seks alias pijat plus-plus.

    Satpol PP mengamankan 13 terapis dari panti pijat itu. Selain terapis, para petugas juga mendapati kondom baru ataupun bekas sebagai bukti yang menguatkan dugaan tempat tersebut menjadi sarang asusila.

    Muksin juga menyebut akan memeriksa usia dari para terapis itu untuk mengetahui apakah ada yang belum dewasa.

    Baca: Mantan Suami Denada Menyesal Pakai Narkoba dan Minta Maaf

    "Kalau ada di bawah umur nanti kita limpahkan ke Polres tentunya," ujarnya.

    Setelah mengamankan sejumlah terapis dan barang bukti, panti pijat berlambang kucing putih itupun disegel Satpol PP.

    Penulis : Jaisy Rahman Tohir 

    Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Panti Pijat Plus-plus di BSD Serpong Diduga Lakukan Perdagangan Manusia

Berita Populer