News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Masih Blokir Jalan Perimeter Utara, Angkasa Pura II Tingkatkan Pengamanan Bandara Soetta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memprotes penutupan Jalan Perimeter Utara oleh Angkasa Pura I, Senin (24/6/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura (AP) II memperketat pengamanan di kawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan mengerahkan petugas keamanan hingga dua kali lipat terutama di kawasan Jalan Perimeter Utara menyusul masih diblokadenya jalan ini oleh 

PT Angkasa Pura (AP) II untuk mengantisipai adanya kegiatan warga Rawa Rengas sejak Senin (24/6/2019) kemarin sebagai ungkapan protes atas pembangunan runway 3 bandara.

"Ada penebalan pengamanan dari 50 personel menjadi 100 personel," kata Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, Selasa (25/6/2019).

Febri mengatakan, pihaknya akan melihatkan pihak kepolisian resort Bandara Soekarno-Hatta, petugas TNI, dan Avsec untuk mengamankan kawasan bandara.

Diketahui pemblokadean Jalan Perimeter Utara oleh warga karena bentuk kekesalan warga Rawa Rengas soal pencairan dana pembebasan lahan mereka dari pembangunan landasan pacu (runway) ketiga.

Namun, Febri menegaskan Angkasa Pura II akan terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Tangerang dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera meneruskan uang yang sudah dititipkan sejak bulan Maret.

Ganti rugi belum cair

Sementara, VP Corporate Communications PT. Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan tersendatnya pencairan dana di PN Tangeang karena tanah di RW 15 Desa Rawa Rengas merupakan tanah sengketa.

"Itu belum cair (uang ganti rugi) karena status tanah RW 15 merupakan tanah sengketa," ujar Yado, Senin (24/6/2019).

Menurut Yado, ada tiga pihak yang mengklaim sebagai pemilik asli tanah di RW 15 Desa Rawa Rengas tersebut.

Baca: Cerita Lengkap Aksi Bejat Jaka, Karena Dibakar Api Cemburu Tega Cekik Tunangannya Hingga Tewas

Yado menyatakan, Angkasa Pura II telah melakukan proses konsinyasi alias penitipan uang ganti rugi kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang sebesar Rp 430,35 miliar.

"Undang-undang nomor 2 Tahun 2012 itu mengatur untuk bidang-bidang tanah yang dilakukan konsinyasi adalah antara lain bidang yang pemiliknya menolak terhadap nilai ganti kerugian, pemiliknya tidak diketahui dengan jelas dan pihak yang bersengketa kepemilikan lahannya," jelas Yado.

Baca: Lapindo Bersedia Lunasi Utang Rp 773,3 Miliar ke Pemerintah, Namun Ajukan Syarat Ini

Koordinator aksi unjuk rasa, Wawan Setiawan juga menerangkan bahwa pemblokadean jalan Perimeter Utara tersebut akan berlangsung hingga 28 Juni 2019.

Namun, tidak menutup kemungkinan akan menambah jangk waktu penutupan jalan oleh warga apa bila tidak ada respon dari Angkasa Pura II.

"Kalau sampai 28 Juni kami belum juga dapat solusi, maka kami akan mengirim surat lagi. Kami akan tutup selama-lamanya sebelum ini ada jawaban yang real atau penyelesaian dari pihak Angkasa Pura II. Mulai dari Perimeter Utara yang lama dan baru akan kita tutup," ujar Wawan.

Berdasar pantauan, Jalan Perimeter Utara dari ujung M1 hingga titik tengah perimeter ditutup oleh warga menggunakan tumpukan kayu, potongan pohon pisang, hingga sepeda motor yang di taruh di tengah jalan.

Penulis: Ega Alfreda

Artikel ini tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta Diblokade Warga, Angkasa Pura Pertebal Keamanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini