News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pasca Putusan MK, TransJakarta Beroperasi Normal

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TransJakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat (28/6/2019).

"Iya, semua rute Transjakarta telah beroperasi normal," ujar Kepala Humas PT.Transjakarta Wibowo kepada Tribun,

Pengumuman dioperasikannya seluruh rute juga disampaikan melalui akun media sosial Twitter resmi @PT_Transjakarta.

Baca: Kilas Balik Aksi Brutal Mike Tyson di Atas Ring Bikin Lawan Berdarah-darah

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2019 - Aries Sulit Tentukan Pilihan, Aquarius Hati-hati Penipuan !

"INFO | Seluruh layanan Transjakarta yang sebelumnya mengalami pengalihan rute saat ini sudah kembali beroperasi normal," tulis pengumuman tersebut pada Jumat pagi (28/6/2019).

Sebelumnya, sejumlah rute dialihkan karena adanya penutupan jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, seperti : koridor 1P (Bundaran Senayan - Senen), koridor 7F (Harmoni - Kampung Rambuata via Cempaka Putih), rute 2D (Rawa Buaya - ASMI), koridor 2A (Pulogadung-Kalideres), DA4 (Dukuh atas - Kota), rute T12 (Poris - Juanda), serta rute 6H (Senen - Lebak Bulus).

Bahkan dua halte yakni Bank Indonesia dan Monas sempat tidak beroperasi selama proses sidang sengketa pemilu 2019 di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini