Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan investigasi kembali terhadap SDN Pondok Pucung 2 pada Senin (1/7/2019) mendatang.
Melalui surat yang dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Sabtu (29/6/2019), Dindikbud menggandeng Inspektorat untuk investigasi jilid duanya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dindikbud Tangsel, mendapat laporan dari Rumini, guru SDN Pondok Pucung 2 yang saat itu belum dipecat terkait dugaan adanya pungli yang dilakukan jajaran sekolah dan penyelewengan penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) serta biaya operasional sekolah daerah (BOSDA).
Selain itu, Dindikbud juga menerima laporan dari kepala sekolah soal Rumini yang dianggap membuat kegaduhan di sekolah.
Baca: Guru Honorer di Tangsel Diintimidasi dan Dipecat Karena Coba Membongkar Praktik Pungli di Sekolahnya
Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, menurunkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Hamdani.
Hasilnya konkret, Rumini dipecat dengan alasan ketidakcakapan menjalankan tugas hingga melakukan perundungan verbal terhadap anak murid.
Sedangkan gugatan Rumini disanggah seluruhnya pihak sekolah dan disetujui para investigator.
Banyaknya pemberitaan terhadap Rumini dan pengungkapan terbalik dari sejumlah media termasuk TribunJakarta.com, terkait hasil investigasi, membuat Taryono gamang.
Di lapangan, wali murid dan anak didik yang disambangi, semuanya menghormati Rumini, guru seni yang karib disapa Bu Arum.
Di berita sebelumnya, mereka bahkan saling berpelukan dan haru atas pemecatan penari tradisional itu.
Belum lagi temuan bukti pungutan yang dilakukan sekolah, seperti uang komputer, uang instalasi proyektor sampai pengakuan soal buku pelajaran yang harus dibeli sendiri wali murid, tanpa dilibatkan dalam rapat komite.
"Investigasi ulang saja. Tim investigasi ini lebih kepada pembuktian. Terkait profesionalitas seorang guru seperti apa. Terkait dengan penyimpangan anggaran BOS dan BOSDA," ujar Taryono saat ditemui di ruangannya.
Berbeda dengan sebelumnya, investigasi kali ini melibatkan Inspektorat, dan Kepala Sub Bagian Keuangan serta bidang dan seksie lain.
Taryono mengatakan, investigasi jilid dua ini bisa meninjau pemecatan Rumini.
"Sebuah kebijakan termasuk surat pemecatan bisa saja berubah jika ternyata hal itu tidak benar," ujarnya.
Jika investigasi ke dua ini hasilnya berbeda dari sebelumnya, Taryono akan mengevaluasi kinerja bawahannya bersama Inspektorat.
"Ini kan kita bahas ulang lah. Akan ada koordinasi dengan inspektorat," jelasnya.