TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Santer kabar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault ingin menjadi cawagub DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan siapa pun boleh menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca: Apabila DPRD DKI Tolak 2 Nama Calon PKS, Gerindra Bakal Ajukan Kandidat Cawagub
"Ya siapa saja boleh menjadi cawagub. Lebih banyak, lebih bagus. Banyak pilihan," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Menurut Taufik, Adhyaksa belum pernah melobi Gerindra untuk menjadikan dirinya sebagai cawagub.
Gerindra akan mempertimbangkan siapa pun yang menawarkan diri.
"Nanti kita pertimbangkan. Siapa pun yang menawarkan diri kan kita pertimbangkan," kata Taufik.
Peluang menjadi cawagub DKI masih terbuka sampai panitia pemilihan wagub menetapkan dua cawagub pengganti Sandiaga Uno itu.
PKS dan Gerindra bisa menarik dua nama cawagub yang sudah diajukan dan menggantinya.
Dua nama yang sudah diajukan yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Selain itu, cawagub DKI juga memungkinkan diganti jika dua kali rapat paripurna pemilihan wagub DKI nantinya tidak kuorum.
Sebelumnya diberitakan, Adhyaksa Dault menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di kediamannya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Prasetyo mengatakan, Adhyaksa menyampaikan keinginannya untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, Adhyaksa menyebut tak ada pembahasan soal dirinya menjadi calon wagub DKI.
Menurut Adhyaksa, Prasetio hanya menyinggung soal posisi wagub DKI yang hingga kini masih kosong.
Baca: Calon Menteri Jadi Isu Hangat, Sejumlah Nama Beredar, Tanggapan Jokowi Hingga Peluang Demokrat
Dia menyebut posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno itu harus segera diisi.
Saat ditanya sikapnya jika ditawari menjadi calon wagub DKI, Adhyaksa belum bisa memberikan jawaban.
Gerindra juga ingin ajukan nama
Apabila DPRD DKI Jakarta menolak cawagub yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), maka Partai Gerindra DKI berencana mengajukan dua nama.
"Mengajukan (cawagub) ya pasti ngajuin, diobrolin, didiskusiin," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Baca: Politisi PDIP Usulkan Ini Terkait Cawagub Pengganti Sandiaga Uno
M Taufik menyampaikan, DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan cawagub yang diajukan Gerindra dan PKS jika dua kali rapat paripurna tidak kuorum.
Kemudian akan mendiskusikan kembali nama yang bakal diajukan sebagai cawagub.
Pada saat itulah Gerindra akan mengajukan calonnya.
Menurut Taufik, Gerindra memiliki banyak kader yang siap ditunjuk menjadi cawagub.
Namun, saat ditanya apakah dirinya menjadi salah satu kandidat cawagub tersebut,
Taufik tidak memberikan jawaban.
"Kalau Gerindra kan banyak kadernya, kadernya banyak yang paham soal ke-Jakarta-an. Jadi, kapan aja diperintahin (menjadi cawagub), siap," kata Taufik.
Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus sebelumnya mengatakan, nama cawagub DKI Jakarta masih bisa diganti selama belum ditetapkan oleh panitia pemilihan wagub.
PKS dan Gerindra bisa menarik dua nama cawagub yang sudah diajukan dan menggantinya.
Selain itu, cawagub DKI juga memungkinkan diganti jika dua kali rapat paripurna pemilihan wagub DKI nantinya tidak kuorum.
"Kalau tidak kuorum dua kali, maka nanti dibawa ke rapat pimpinan (rapim) untuk mengambil keputusan," kata Bestari, Senin (1/7/2019).
"Rapim itu memutuskan apakah melaksanakan pemilihan ulang, ataukah memulangkan calon, ataukah hal lainnya," tambahnya.
Baca: Calon Menteri Jadi Isu Hangat, Sejumlah Nama Beredar, Tanggapan Jokowi Hingga Peluang Demokrat
Kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018.
Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Tak Menutup Kemungkinan Tidak Terpilih
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, tak menutup kemungkinan tidak terpilih, meskipun sudah dilakukan rapat paripurna.
Hal tersebut bisa terjadi, kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, bila jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang datang dalam rapat paripurna tidak memenuhi syarat.
Baca: Jaya Sabet Leher Kakak Iparnya Pakai Golok Gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan sang Adik
Prasetyo Edi Marsudi menyebut, dua pertiga dari total anggota Dewan yang diwajibkan hadir dan memilih (voting), sekitar 71 orang.
"2/3 ini harus kuorum (hadir) dari 106 anggota dewan, itulah yang akan menentukan nasib dari calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).
Anggota dewan seluruhnya ada 106 orang, yang berasal dari 9 fraksi, yakni 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem.
Selain itu, Prasetyo Edi Marsudi juga berharap kedua cawagub ini bisa memaparkan mengenai dirinya dan sejauh apa mengenal Ibu Kota.
Sebab, hal itu menjadi penilaian utama para anggota dewan untuk memilih siapa yang pantas dan cocok mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurus Ibu Kota.
“Bisa terpilih, bisa tidak terpilih. Itu kan tergantung bagaimana teman calon ini menjelaskan siapa dirinya, mengerti sampai sejauh mana Jakarta. Saya tidak pernah akan menahan karena ini amanah saya,” tutur Prasetyo Edi Marsudi.
Ia juga merencanakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan dewan untuk menjadwalkan rapat paripurna.
Baca: Pemotor Tewas di Tempat Usai Tabrak Pengemudi Lain di Tanjung Priok
Nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu muncul pertama kali pada 20 September 2018, ketika Presiden PKS Sohibul Iman mengumumkan nama kandidat yang diusung partainya untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis : Nursita Sari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Adhyaksa Dault Disebut Ingin Jadi Wagub, Ini Tanggapan Gerindra