Adapun pengungkap atas perlakukan bejat pelaku, Imron menjelaskan ada salah seorang warga curiga penyebab kematian anak angkatnya itu dikarenakan pendarahan.
"Pelaku bilang pendarahan, warga curiga pendarahan kan kalau melahirkan. Warga curiga lalu lapor ke polisi," tutur Imron.
Dari situlah, perbuatan cabul HS juga terungkap.
Ternyata anak yang dikandung korban merupakan ulah dari kakek tersebut yang juga ayah angkatnya.
Ketika itu pada 30 Juni 2019, korban EPJD dibawa ke rumah sakit di daerah Rawalumbu dikarenakan mengalami sakit pada perutnya.
Saat ditangani di rumah sakit, ternyata korban melahirkan anak dalam kandungannya.
Dikarenakan lahir dalam kondisi prematur usia 5-6 bulan sehingga bayi tidak bertahan lama lalu meninggal.
Kemudian pada tengah malam pelaku membawa bayi yang meninggal itu pulang ke rumah untuk dikuburkan di pot dilantai dua.
"Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal. Lalu pelaku kubur bayi itu dalam pot dilantai dua rumah pelaku," jelas Imron.
Kemudian korban sempat dibawa pulang ke rumah.
Namun kondisi korban melemah dan pada Selasa 02 Juli pukul 16.00 WIB korban dibawa kembali ke rumah sakit.
Tapi pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal.
"Saat ditanya penyebab kematiannya EPJD itu pelaku gelagapan dan jawab pendarahan dari situ curiga hingga dilaporkan dan kami tangkap Rabu (3/7/2019) dini hari," ujarnya.
Kemudian polisi mendatangi rumah pelaku membongkar kembali kuburan bayi itu dan melakukan visum kepada korban.