News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Pungli Sewa Lahan Pasar, Kepala Desa di Bekasi Ditangkap Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian menyerahkan tersangka Marham (42) dan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (10/7/2019) kemarin

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksya membenarkan penyidik Polres Metro Bekasi menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Rabu (10/7/2019) kemarin.

"Kami sudah terima kemarin karena sudah dinyatakan lengkap berkasnya. Nanti kita tindak lanjut dengan penyerahan berkas ke pengadilan,” kata Angga.

Untuk proses selanjutnya, Kejari Kabupaten Bekasi akan menyiapkan administrasi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca: Kata Megawati soal Isu Calon Menteri Jokowi dari Kalangan Muda

Dalam kasus ini tidak terjadi kerugian negara, akan tetapi tersangka memanfaatkan jabatannya sebagai kepala desa untuk menguntungkan diri sendiri.

“Selama dua puluh hari kedepan kami akan membuat administrasinya untuk kita limpahan ke pengadilan,” papar Angga

Penulis : Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Salah Gunakan Jabatan, Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini