Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah memesan sabu sebanyak 10 kali, sebelum tertangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa jumlah transaksi tersebut berlangsung selama tiga bulan.
"Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Bahkan Nunung sempat berhutang Rp 1,1 juta kepada kurir langganannya, Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Argo mengungkapkan Nunung dan July telah memberikan uang pembelian sabu kepada Hadi senilai Rp. 3,7 juta.
"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu senilai Rp 3,7 juta kepada tersangka 1 (Hadi) yang sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," ungkap Argo.
Baca: Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Nasih Nunung di Program Ini Talkshow?
Sebelumnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Buang ke toilet
Pelawak Nunung mengaku sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia diciduk di rumahnya, pada Jumat (19/7/2019) siang.
Ternyata harga sabu tersebut tidaklah murah.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa Nunung membeli sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat malam dikutip dari Kompas.com.
Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu totalnya senilai Rp 2,6 juta.
Sabu tersebut baru ia beli dan terima pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB dari seorang pria bernama Hery alias Tabu.
Pria tersebut menyerahkan narkoba pesanan itu di depan rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pada 13.15 WIB, setelah menangkap Hery, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang, maka yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
Di antaranya, satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan satu buah sedotan plastik sendok sabu.
Ada juga satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, serta empat ponsel.