TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sempat mendapatkan perlakuan tidak kooperatif dari pelawak, Tri Retno Prayudati alias Nunung, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa Nunung sempat menghilangkan barang bukti sabu seberat 2 gram ke saluran WC.
"Dan disini kita temukan kegiatan yang kurang kooperatif seperti yang disampaikan tadi. Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Nunung sempat membantah telah membuang barang bukti. Namun setelah diinterogasi, akhirnya dia mengakui telah menghilangkan barang bukti.
"Setelah dibuang, kita baru bisa mengintrogasi JJ (suami Nunung yang bernama July Jan Sambiran) dan NN," tutur Calvijn.
Baca: Kemas Ulang Obat Keras Generik dengan Obat Paten, Bareskrim Tangkap Direktur PT JKI
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Baca: Janda Muda yang Bekerja Sebagai Pemberi Makan di Kandang Ayam Gunakan Sabu untuk Stamina
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.