News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Paripurna Penentuan Wagub Jakarta Batal Digelar, Ini Komentar Mendagri

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/7/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPRD Jakarta penentuan Wakil Gubernur Jakarta batal digelar hari ini, Selasa (22/7/2019) karena rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan tata tertib pemilihan beberapa kali batal digelar.

Mendengar kabar tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyarankan agar penentuan wagub sesegera mungkin dilakukan.

Karena menurut Tjahjo dengan tidak adanya wagub sedikit banyak mempengaruhi jalannya pemerintahan di Jakarta.

SILAHTURAHMI- Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno saat silahturahmi dengan warga Jakarta Utara, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa(12/12/2017). Pertemuan pimpinan DKI Jakarta dan warga terjadi diolog untuk perbaikan DKI Jakarta. Warta Kota/henry lopulala (henry lopulalan/stf)

“Karena wagub beda dengan deputi, dengan sekretaris daerah, juga soal kewenangannya sehingga alangkah baiknya segera diproses,” ungkap Tjahjo ditemui di Jakarta Convention Centre.

Meski begitu Tjahjo mengatakan Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah tak punya kewenangan untuk memaksa DPRD Jakarta untuk segera menunjuk wagub.

Baca: Jokowi Beri Tenggat Waktu 3 Bulan Ungkap Kasus Novel, Begini Tanggapan Polri

Ia mengatakan dalam undang-undang posisi wagub hanya harus ada di sisa 18 bulan masa pemerintahan gubernur terpilih.

“Prinsipnya pemerintah pusat tak bisa berbuat apa-apa, soal pembahasan tata tertib dan lain sebagainya adalah domain DPRD, Kemendagri tak bisa apa-apa, Gubernur Jakarta Anies Baswedan pun tak bisa apa-apa.”

“Jadi terserah apakah akan diselesaikan DPRD yang sekarang atau DPRD periode berikutnya,” pungkas Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini