TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri kaca spion mobil yang kerap beraksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tercatat, komplotan ini telah tiga kali melakukan aksi pencuriannya. Ketiga tersangka itu bernama Alfredo Kaliwongso (29), Saiful Anwar (20) dan Al Rahmanda (20).
"Pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya di wilayah Tanah Abang," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).
Polisi menangkap ketiga tersangka saat sedang beraksi mengambil kaca spion mobil korbannya pada 19 Juli 2019 lalu.
Lukman menyebut para pelaku melakukan aksinya di siang hari pada saat suasana jalanan di sekitar Tanah Abang padat.
Baca: Prabowo, Jokowi dan Megawati Akan Bertemu Rabu Besok
"Awalnya korban sedang mengendarai mobil Toyota Harier dalam situasi macet, tiba-tiba datang tiga pelaku langsung menghampiri mobil korban," tutur Lukman.
Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Saiful saat itu langsung mematahkan spion mobil korban sebelah kiri dan tersangka Alfredo menahan pintu mobil korban dan menerima kaca spion yang dipatahkan tersangka Saiful.
"Sedangkan Al Rahmanda yang mematahkan kaca spion mobil sebelah kanan kabur namun dikejar pelapor dan warga. Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankam dan dibawa ke Polsek Tanah Abanh," ungkap Lukman.
Atas perbuatanya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Ketiga tersangka tersebut saat ini masih diperiksa di Polsek Tanah Abang.