News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Divonis Mati, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ajukan Banding Karena Masih Ingin Hidup

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harry Ari Sandigon alias Haris Simamora, terdakwa pembunuh satu keluarga di Bekasi, divonis hukuman mati, dalam sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (31/7/2019).

“Pelaku membawa linggis dari dapur dan memukul korban pertama (Diperum Nainggolan) ke arah kepala kemudian menusuk ke leher korban. Lalu pelaku kemudian menghabisi korban kedua Maya Ambarita,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat saat merilis kasus kemarin.

Ketika Haris melancarkan aksinya membunuh Diperum dan Maya di ruang tamu, Sarah dan Arya terbangun.

Keduanya sempat bertanya kepada Haris soal kondisi orangtuanya.

Tidak mau aksinya ketahuan, Haris pun meyakin kedua anak tersebut bila tidak terjadi apa-apa.

Kemudian Haris mengantarkan kedua anak Diperum Nainggolan untuk kembali tidur di kamar.

Baca: Karakter Haris Simamora, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Menurut Psikolog Forensik

"Anaknya bangun kemudian lihat mama kenapa, 'gak apa-apa silakan tidur gak ada apa-apa, sakit aja mama'" ujar Argo saat merilis kasua tersebut kemarin.

Setelah keduanya terlelap, Haris langsung menghabisi nyawa kedua anak tersebut.  "Dia menidurkan (Sarah dan Arya) kemudian mencekik," ucap Argo.

Kabur Pakai Mobil 

Usai melakukan aksinya,Haris Simamora, Selasa (13/11/2018) dini hari langsung kabur dengan menggunakan mobil Nissan X Trail milik kakak Diperum Nainggolan yang terparkir di halaman.

Dengan pakaian yang penuh bercak darah, ia kabur sambil membawa barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan.

Baca: Diiringi Isak Tangis, Satu Keluarga yang Jadi Korban Pembunuhan di Bekasi Dimakamkan di Samosir

Mobilnya pun berhenti di Jembatan Tegal Danas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa subuh dan membuang linggis ke Kalimalang.

Setelah itu,  sekira pukul 05.00 WIB, Haris sempat mendatangi klinik untuk mengobati luka di telunjuk tangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan klinik tersebut letaknya berada di dekat kosan yang disewa Haris.

"Di dekat kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Baca: Skenario Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Ketika ditanya perawat, HS mengaku luka ditelunjuknya akibat terjatuh tanpa menjelaskan secara rinci peristiwanya.

"Ditanya perawat mengaku ke perawat jatuh," jelas Argo.

Sewa Kosan

Pemilik rumah indekos di Cikarang menceritakan bagaimana terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengontrak dan menitipkan mobil.

Johan (53) pemilik rumah indekos Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan, pada hari peristiwa pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan, Haris datang ke kosannya sekira pukul 10.30 WIB.

Baca: Tetangga Ungkap Keganjilan, Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Sempat Cekcok di Telepon

Saat itu, HS dilayani karyawan Johan menunjukan kamar yang akan disewanya.

"Setelah lihat-lihat lalu setuju dan bayar uang muka Rp 400.000. Seharusnya Rp 900.000," kata Johan, Kamis (15/11/2018).

Ia menjelaskan, terduga pelaku hanya sebentar saja berada dikontrakan usai membayarkan uang muka.

Lalu, ia menitipkan mobil Nisan X Trail warna silver nomor polisi  B 1705 UOQ yang dibawanya dengan alasan akan mengambil baju dan barang-barangnya.

"Dia bilang ke pegawai saya nitip mobil dulu ya. Nanti balik lagi, ambil barang-barang tapi ternyata hingga malam dan besoknya tidak kunjung kembali," jelasnya.

Kemudian, Johan datang ke rumah kos miliknya, ia bertanya kepada pegawainya soal penghuni baru yang akan tinggal di kontrakannya.

"Saya tanya ini ada yang mau ngontrak, iya tapi belum lunas baru booking. Ini juga nitip mobil katanya mau balik lagi. Pegawai saya tulis namanya sama nomor teleponnya. Namanya Aris," ucapnya.

Namun, saat Johan melihat mobil yang dititipkan HS terparkir di rumah kosnya,  ia mulai curiga dengan keberadaan mobil tersebut.

"Saya curiga, ini seperti mobil yang dicari polisi itu seperti berita yang saya baca. Saya cek plat nomornya dan foto-foto mobilnya. Saya tanya-tanya yang lain kemudian saya lapor ke Polsek Cikarang," katanya.

"Polsek Cikarang telepon ke Polsek Pondok Gede menastikan kebenaran mobil itu. Benar itu mobil korban," sambungnya.

Baca: 3 Alasan Tersangka Membunuh Keluarga di Bekasi, Disebut Tak Berguna hingga Dibangunkan Pakai Kaki

Ia menambahkan terduga pelaku mengetahui lokasi rumah kos ini dari temannya yang mengontrak di rumah kos tersebut.

"Jadi ada temannya kontrak di sini kurang lebih satu tahun. Dia pun pernah main ke sini. Ya mungkin tahu itu jadi mending datang ke sini. Orangnya masih muda," ucapnya.

Lacak Lewat Handphone

Setelah mobil yang dibawa Haris ditemukan, polisi pun bergerak cepat dengan mendatangi rumah kosan milik Johan.

Rabu (14/11/2018), polisi datang ke rumah kosnya dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mobil yang dititipkan Haris.

Baca: Terungkap Motif Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Bukan Cuma karena Sering Dimarahi

Menurut anak pemilik rumah kostan, Alif Baihaqi, saat polisi datang dirinya diminta untuk menghubungi HS.

Alif pun mengirimkan SMS yang berisi tagihan agar HS segera melunasi sisa pembayaran kontrakan. SMS tersebut hanya sebagai trik untuk membantu polisi melacak keberadaan HS.

"Polisi meminta saya untuk SMS dia terus dengan dalih menagih sisa pembayaran sebesar Rp 500 ribu. Beberapa kali tidak menjawab, terakhir dia menjawab akan segera dilunasi," jelasnya saat dihubungi, Bekasi, Kamis (15/11/2018).

Baca: Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Mengaku ke Gunung Guntur untuk Tenangkan Diri

Namun, upaya menghubungi HS dengan cara menelepon tidak berhasil.

"Dia balas 'saya sedang meeting'. Sudah itu saja dan akan membayar melalui M-Banking," ucap Alif.

Gunung Guntur

Setelah menemukan mobil yang dibawa Haris serta mencoba menghubungi telepon selulernya, kepolisian pun akhirnya mengetahui keberadaan HS.

Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya menangkap Haris di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (15/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca: Terancam Hukuman Mati usai Habisi Nyawa Satu Keluarga di Bekasi, HS Bunuh Korban Pakai Benda Ini

"Sampai di Garut kita mendapatkan HS ada di kaki gunung Guntur. Di sana dia berada di suatu rumah atau saung," ujar Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Kepada petugas, Haris mengaku hendak naik gunung.

Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa oleh HS.

"Setelah kita Geledah ada kunci mobil merek Nissan kemudian ada handphone. Lalu ada uang Rp 4 juta disana," jelas Argo.

Kemudian pihak kepolisian langsung membawa Haris ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya ia pun mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati.

Ia dijerat  dengan pasal berlapis, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP. 

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Masih Ingin Hidup dan Perbaiki Diri, Haris Si Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ajukan Banding 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini