TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Pondok Gede menangkap bandar togel di Pasar Pondok Gede, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (26/7/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat polisi tengah berpatroli di kawasan Pasar Pondok Gede. Pelaku berinisial EP (39) diamankan saat berjualan togel di pasar tersebut.
Baca: Polisi Cari Ibu yang Buang Bayi di Teluk Gong
"Pada saat melintas Pasar Pondok Gede anggota melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujar Kasi Humas Pondok Gede, Ipda Kusnandar saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Saat dihampiri, ternyata polisi mendapati EP sedang menawarkan judi togel di Pasar tersebut. Akhirnya polisi meringkus EP.
Baca: Fairuz A Rafiq Anggap Permintaan Maaf Galih Ginanjar Terlambat, Ini Curhatan Kesedihannya
“Selanjutnya anggota mendekati orang tersebut dan ternyata orang tersebut sedang berjualan togel,” tutur Kusnandar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 751.000, ballpoint, Hp, kertas catatan togel dan tas selempang warna hitam. Pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan ke Polsek Pondok Gede.