News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerabat Cerita Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup-hidup Pernah Kesurupan karena Tekuni Ilmu Hitam

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah beberapa hari viral di media sosial dengan aksi memakan kucing hidup-hidup, Abah Grandong akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Didampingi dua orang kerabatnya, ia tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.

Baca: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun Kabar Duka dari Ernest Prakasa, Agung Hercules Meninggal Dunia

Sebelum masuk ke gedung Polres Jakarta Pusat, Abah Grandong yang mengenakan peci biru dan kemeja coklat tampak melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggu dirinya.

"Sehat.. sehat.. sehat," ujar Abah Grandong sambil menunduk dan berjalan.

Deden, salah satu keluarganya mengatakan dia datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan Abah Grandong ke pihak kepolisian untuk diperiksa.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Indonesia lantaran aksi Abah Grandong viral di media sosial.

Adapun aksi Abah Grandong memakan kucing terekam video dan tersebar di media sosial.

Baca: Mengenal The Godfather of Broken Heart Didi Kempot: Walau Artis Legendaris, Suka Makan Nasi Kucing

Ia mengaku memakan kucing hidup-hidup dengan alasan untu menakut-nakuti pedagang warung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Serahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat

Belajar ilmu hitam

Abah Grandong (peci biru) tiba di Polres Jakarta Pusat untuk serahkan diri pada Kamis (1/8/2019) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Saat menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Abah Grandong disebut tengah belajar ilmu hitam.

Semenjak mendalami ilmu hitam itu, perilaku Abah Grandong di rumahnya pun aneh. 

“Dia juga sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam itu,” ujar Deden sambil menggandeng Abah Grandong ke ruang penyidik Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Deden mengatakan, Abah Grandong siap jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Namun, ia tak banyak bicara terkait alasan Abah Grandong makan kucing itu dan telah berapa kali makan kucing itu.

“Nanti dari pihak kepolisian akan menyampaikan,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Belajar Ilmu Hitam

Identitas pelaku

Hasil penelusuran kepolisian aksi pria makan kucing tersebut terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, KemayoranJakarta Pusat.

Peristiwa diperkirakan terjadi Sabtu 27 Juli 2019 malam.

Hal ini didapat dari warga sekitar yang melapor kepada polisi.

Baca: Profil dan Fakta Menarik Klub Borneo FC yang Pertandingannya Lawan Persela Lamongan Berakhir Ricuh

Baca: Mohamed Salah Jalani Umroh Terlebih Dulu Sebelum Gabung Skuat Juergen Klopp di Prancis

Baca: Minta Maaf ke Fairuz Melalui Surat, Tulisan Galih Ginanjar Soal Promosi Albumnya Tuai Perbincangan

"Kami baru tahu setelah dilaporkan warga dan sudah viral di medsos, pada Minggu malam. Dalam Video itu jelas terlihat lokasi pria yang memakan kucing itu berada di salah satu warung di pinggir jalanan kawasan Jalan H Jiung," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Namun, polisi belum dapat menemukan pria tersebut.

Berdasarkan pengakuan warga, pria itu memang sering ke sana untuk meminum jamu.

Polisi akan meminta keterangan si peminum jamu.

"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abang Grandong," tutur Bambang.

Dilansir dari kompas.com, kepolisian saat ini sedang memburu pria pemakan kucing tersebut di wilayah Banten.

"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Menurut Syaiful Anwar, pelaku teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.

"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.

Motif pelaku

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan saat kejadian ada tiga pemilik warung yang tidak mau tutup meski waktu telah malam.

Padahal berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.

"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Baca: Jalani Rekonstruksi, Ini Cara Dimas Habisi Nyawa Istri Pendeta di Medan

Baca: Pernah Jadi Penyiar Radio Jadi Modal Yura Yunita sebagai Host Talk Show

Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.

Dirinya melakukan ini agar pemilik warung menuruti kemauan Grandong.

"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," ujar Syaiful.

Ternyata cara tersebut efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.

Terancam 9 bulan penjara

Akibat akisnya, Abah Grandong terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso menyebut penentuan Pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.

"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya," tutur Bambang.

"Nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," tambah Bambang. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini