Melanie, sapaannya, menyebut ada sekitar 30 penggugat.
Masing-masing dari mereka membawa beberapa berkas untuk sidang perdana hari ini.
"Masing-masing penggugat sudah beberapa bulan verifikasi data, kita masukin gugatan kepada siapa, data pencemaran udara. Itu kurang lebih," ucapnya.
Proses pengumpulan data tersebut, sambungnya, memakan waktu lama.
"Kita cukup lama mengerjakan verifikasi data dan masing-masing penggugat itu kan enggak bisa cuma diwakilkan," tutur Melanie.
Dari 30 penggugat, kata Melanie, terdiri dari masyarakat umum, WALHI, LBH Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki, Anak Haram Ibu Kota, dan lainnya.
"Orang-orang ini yang pada dasarnya, menurut saya, mereka sadar bahwa bernapas adalah hak manusia, tanpa harus di-politisir sama sekali," tuturnya.
Aktivis LSM Kawal Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden RI.
Pada sekira pukul 09.30 WIB, sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hadir mengawal sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Youth Proactive, Kiara, GreenepeaceIndonesia, Walhi, dan komunitas sepeda Anak Haram
jalanan Ibu Kota.
Anggota LSM tersebut mengenakan kaos merah bertuliskan 'Jakarta VS Polusi Udara.'
Penggugat, Melanie Subono, mengatakan sidang perdana ini merupakan langkah awal bagi perjuangan mendapat hak kualitas udara yang baik.
"Selama ini kami marah. Makanya kami dari sejumlah LSM, Komunitas, dan masyarakat umum melakukan gugatan," kata Melanie Soebono, di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).