1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
3. Menteri Dalam Negeri RI
4. Menteri Kesehatan RI
5. Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Hingga berita ini ditulis, sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta belum dimulai.
(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Melanie Subono Bantah Serang Gubernur DKI Anies Baswedan Soal Polusi Udara: No, Tidak Sama Sekali
BERITA REKOMENDASI