Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh hari ini, Kamis (1/8/2019) menemui seseorang bernama Hendra Hendrawan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakpus.
Hendra merupakan pemilik akun Twitter @hendrarlm yang mengungkapkan adanya praktek jual beli data kependudukan di grup Facebook, Dream Market Official.
Pertemuan keduanya untuk meluruskan kesalahpahaman, di mana pada awalnya Hendra mengira Ditjen Dukcapil melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri terkait berita tersebut.
Zudan mengatakan pihaknya justru berterima kasih karena sudah membantu mengungkapkan adanya praktik jual beli data kependudukan tersebut.
Baca: Inilah Identitas Bayi yang Selamat dalam Kecelakaan Mobil Daihatsu Sigra yang Tertimbun Truk Tanah
“Hari ini kami menemui Mas Hendra, pemilik akun Samuel Christian dan kami sampaikan terima kasih karena sudah mengungkap ini semua. Melalui pertemuan ini saya sampaikan juga kepada Mas Hendra tidak perlu stres karena kami melaporkan peristiwa, bukan melaporkan Mas Hendra ke kepolisian,” ungkap Zudan yang berdiri di samping Hendra.
Zudan mengaku dalam perbincangan selama kurang lebih satu jam dengan Hendra tersebut membicarakan modus-modus jual beli data kependudukan tersebut.
Hendra mengatakan modus yang pertama adalah pemulung data kependudukan tersebut membuka akun di situs jual beli lalu melakukan kontak dengan user lain.
Oknum tersebut kemudian meminta data kependudukan dari user lain dengan modus melakukan verifikasi dan gantian memberikan data kependudukan miliknya, tapi ternyata yang diberikan justru data kependudukan orang lain.
“Kedua pelaku membuka situs lowongan pekerjaan dan mensyaratkan pengunggahan data kependudukan. Ketiga menawarkan jasa pinjaman uang online dengan syarat KTP.”
“Bahkan ada modus pemberian sembako langsung ke masyarakat dengan imbalan mencatat data kependudukan,” terang Hendra.
Zudan memastikan jual beli data kependudukan itu tidak didapat dari database milik Dukcapil.
Ia mengatakan bahwa ada ‘pemulung data’ yang mengambil data kependudukan yang diunggah masyarakat di dunia maya.
“Kalau data di Dukcapil dipastikan aman dan tidak ada kebocoran. Yang ada justru di dunia maya, jadi ketika klik kata KTP dan KK di mesin pencarian langsung muncul banyak KTP dan KK, kemungkinan ada pemulung data di sana, ini yang berbahaya,”
“Data yang diberikan masyarakat ke mana-mana memang rentan, sebaiknya jika masyarakat ingin menyerahkan data kependudukannya harus ada perjanjian dengan mitra bahwa datanya hanya untuk urusan tersebut dan tak bisa digunakan untuk urusan lain,” tegas Zudan.
Ia pun mengingatkan bahwa pelaku jual beli data kependudukan bisa diancam tahanan 10 tahun penjara sesuai UU Administrasi Kependudukan.