News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Identitas Orang yang Diduga Mengedarkan dan Memasok Ganja untuk Jefri Nichol

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri D, seseorang yang diduga mengedarkan dan memasok ganja untuk artis Jefri Nichol.

Nantinya, jelas Indra, Polisi akan menggunakan ciri-ciri tersebut untuk menangkap D.

"Jadi ciri-cirinya sudah mulai kita pelajari, kita dalami. Mudah-mudahan bisa segera kita ungkap," kata Indra saat ditemui di RA Premiere Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Meski begitu, Indra belum bisa memberikan penjelasan secara rinci tentang ciri-ciri D guna memperlancar proses penyelidikan.

Baca: 4 Fakta Baru soal Kasus Narkoba Jefri Nichol, Terungkap Sosok Dokter & Designer Pemberi Ganja

Di sisi lain, menyoal dugaan D mengedarkan narkoba selain jenis ganja, ia mengaku belum dapat memastikannya.

"Sementara ini masih ganja ya. Yang kita dapatkan barang bukti dari tersangka-tersangka sebelumnya juga ganja," jelasnya.

Keterkaitan D dalam kasus ini terungkap setelah Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka AK (29) di Tangerang, Banten, 31 Juli 2019.

Dia adalah orang yang menyuplai ganja kepada HR (29), untuk kemudian diberikan kepada sutradara Robby Ertanto dan artis Jefri Nichol.

HR sendiri diringkus di wilayah Bandung, Jawa barat, pada 29 Juli 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini