News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Siapkan Perluasan Ganjil Genap Menjadi 15 Jam

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap untuk sepeda motor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana perluasan sistem ganjil genap yang isunya juga akan berlaku untuk sepeda motor, sampai saat ini belum putus. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, semuanya masih dalam tahap kajian.

"Minggu depan kita akan diskusikan dan putuskan, saat ini baru kita kaji dan evaluasi lebih dulu. Meski sekarang sudah kemarau tapi kami tetap perlu lakukan kajian," ujar Syafrin saat dihubugi Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).

Terkait rencana waktu penerapannya, apakah akan sama dengan yang sudah berlaku saat ini atau justru menggunkan metode 15 jam seperti saat Asian Games 2018 lalu, Syafrin menegaskan hal tersebut masih belum diputuskan.

"Itu belum ada keputusan, sama-sama kami evaluasi dulu. Tapi kemarin dulu memang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) mengusulkan agar ganji genap bisa berlaku lagi seperti Asian Games, jadi sepanjang hari. Itu juga masih pembahasan, kita fokus ke situ juga," kata Syafrin.

Melalui Instruksi Gubernur ( Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun rencana strategi penanganan masalah polusi udara.

Salah satunya menyasar pada area perluasan ganjil genap yang akan diterapkan sepanjang musim kemarau.

Peraturan lain yang ikut menjadi perhatian dan pro kontra adalah soal pembatasan usia kendaraan yang rancangannya akan segera disusun untuk diterapkan pada 2025 mendatang.

Kebijakan yang satu ini mendapat protes keras dari beragam kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

"Aturan pembatasan usia kendaraan itu tindakan yang keliru, bagaimana dampaknya terhadap konsumen. Dengan pembatasan usia kendaraan justru menguntungkan industri otomotif karena otomatis memaksa orang terus membeli mobil baru," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Penulis : Stanly Ravel
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Dishub Rancang Waktu Penerapan Ganjil Genap Selama 15 Jam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini