TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan pemasok narkoba jenis sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.
Para tersangka yang berjumlah lima orang tersebut diringkus di Trenggalek, Jawa Timur.
"Iya kita mengamankan DPO K yg meletakan narkoba di pinggir jalan Cibinong pesanan tersangka Hadi dan Nunung. Kita tangkap bersamaan tersanga lainnya di Trenggalek, Jawa Timur," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Baca: 4 Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung & Suami, Sebelum Tertangkap Sempat Bertengkar!
Tersangka tersebut diantaranya K bernama Sandiansyah alias NI alias Kumis. Empat lainnya yakni Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong dan Manik Lanang Palgunadi.
Meski sudah menangkap lima tersangka, polisi belum mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berinisial ZUL. Kemudian, tersangka AT yang berperan sebagai penerima dana.
"Kita menangkap K saja bersama tersangka lainnya. Masih dikembangkan lagi," ujar Calvijn.
Kelima tersangka itu diamankan pada Sabtu, 3 dan Minggu, 4 Agustus 2019 di Jalan KH. Agus Salim Nomor 27, Sumbergedong, Trenggalek, Jawa Timur.
Pada saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya; satu kaleng kemasan permen berisi dua klip sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas sabu, satu set bong botol plastik beserta tiga potong sedotan beserta empat korek api gas dan empat handphone.
Kemudian, satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering dalam kertas cokelat dan papir, satu kantong hitam berisi satu klip sabu 28 gram beserta satu klip berisi plastik kosong beserta satu sendok shabu dan satu timbangan digital, serta dua handphone.
"Ada lagi satu ransel berisi dua plastik sabu terbungkus plastik hitam 390 gram," tambah Calvijn.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.