Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal rencana perluasan aturan ganjil-genap di ibu kota.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum. Budi juga setuju bila penerapan ganjil-genap diterapkan mulai pukul 06.00-21.00 WIB seperti saat Asian Games.
"Pada pelaksanaan Asian Games itu sudah diberlakukan dan terbukti efektif (mengurangi volume kendaraan)," kata Menhub saat ditemui di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Senada dengan Menhub, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi berharap kebijakan itu bisa mendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke transportasi umum. Hal ini guna mengurangi emisi kendaraan yang menghasilkan polusi udara.
Apalagi, menurut dia, fasilitas transportasi umum di ibu kota sudah jauh lebih baik dan nyaman.
"Kalau itu akan mengajak dan merubah ketergantungan kendaraan pribadi ke angkutan umum menurut saya efektif. Dengan catatan persoalan polusi udara bukan cuma pemerintah aja tapi juga masyarakat umum," ujar Budi Setiyadi.
"Siapa sih yg ingin anak cucu kita menikmati udara bersih, komitmen semua pihak jangan disalahkan pemerinah saja," imbuhnya.
"Angkutan umum Jakarta sudah bagus LRT MRT, Transjakarta, tol-tol sudah dibagusi coba kita mungkin tiru berapa masyarakat di negara lain kalau cuma jarak pendek jalan kaki saja," lanjut Budi Setiyadi.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana memperluas kawasan ganjil-genap menjadi berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Ada 16 rute baru yang dibatasi untuk kendaraan bermotor. Rute baru tersebur disosialisasikan mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019.
Berikut Ketentuan Baru Kawasan Ganjil Genap di DKI Jakarta:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun I sampai simpang Jl TB Simatupang)
8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya
12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gunung Sahari