TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan masih mendalami penyebab kematian anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurratuaini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi yakni pelatih anggota paskibraka.
"(Saksi yang diperiksa) yang melatih, panitia siapa saja. Kita tanyakan semua siapa yang melihat," ujar Argo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Baca: Ada yang Pernah Dikunjungi Jokowi, Ini 10 Warung Makan Legendaris di Bali
Saat ini Argo menyebut pihaknya menggali informasi terkait kegiatan selama proses pelatihan anggota paskibraka.
"Kita meminta keterangan awal dibentuknya (regu Paskibraka) dan kegiatan sehari-hari seperti apa, latihannya seperti apa. Kita masih dalam taraf pemeriksaan saksi ya," ungkap Argo.
Baca: Puan: Megawati Sudah Kantongi 10 Nama Calon Menteri dari PDIP
Seperti diketahui, Aurel meninggal dunia pada Kamis, 1 Agustus 2019 lalu. Siswa Kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD ini menghembuskan napas terakhirnya di rumahnya di Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang.
Ayah Aurel, Farid Abdurrahman, menilai ada kejanggalan dalam kematian anaknya. Dirinya menganggap latihan yang dijalani anaknya sudah berlebihan.