News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, mengaku telah memerintahkan jajarannya mengevaluasi penggunaan senjata api untuk anggotanya demi mencegah terjadinya kembali insiden penembakan oleh pihak kepolisian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Depok.

"Terhadap anggota-anggota kita di Polda Metro Jaya saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk coba mengevaluasi kembali kepada pemegang-pemegang senjata api ini," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Gatot, kepala satuan harus dapat menyeleksi anggota polisi yang boleh membawa senjata api. Gatot mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan psikologis bagi anggota polisi.

Dia menyebut, hanya anggota polisi yang dapat mengendalikan emosi, yang boleh memegang senjata api.

Baca: Ini Rincian Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Simak Ketentuannya

"Khususnya di dalam pemeriksaan psikologinya betul-betul dilaksanakan yang benar sehingga anggota tidak mudah emosional ya," tegas Gatot.

Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir Rangga terhadap Bripka Rahmat terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini