News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KIARA Protes Rencana Upacara Pengibaran Bendera HUT RI di Pulau Reklamasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah suasana Pulau Reklamasi C dan D, di seberang Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) memprotes rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di upacara peringatan 17 Agustus, dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik  Indonesia ke-74 di pulau reklamasi Pulau D. 

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati menilai upacara pengibaran bendera di Pulau D bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melanggengkan ketidakadilan sosial  bagi masyarakat.

"Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI," kata Susan dalam pernyataannya, Rabu (14/8/2019).

Dia menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta, menegakan hukum, serta mewujudkan keadilan sosio-ekologis bagi lebih dari 25 ribu nelayan di Teluk Jakara. 

"Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta," tuturnya.

Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil

Susan melihat, proyek reklamasi Teluk Jakarta sduah bermasalah sejak awal. Karenanya, berbagai organisasi masyarakat sipil menolak proyek ini. 

“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum," katanya. 

Baca: Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban Boeing 737-8 Max Lion Air Lebih dari Rp 2 Miliar

Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat, proyek reklamasi Teluk Jakarta mengakibatkan perolehan tangkapan ikan nelayan menurun sekaligus menurunkan ekonomi masyarakat nelayan. 

Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi. 

Dia menyebutkan, sebelum ada proyek reklamasi, nelayan di Teluk Jakarta mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 25 kg sampai dengan 3 kwintal per hari. Setelah ada proyek reklamasi mereka hanya mendapatkan tangkapan kurang dari 5 kg. 

"Kini nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak 300 ribu per hari. Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan 3 juta rupiah per hari," jelas Susan. 

Baca: Perseteruan Kivlan Zen Vs Wiranto: Dari PAM Swakarsa 1998 Sampai Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Berkaca dari fakta ini, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 seharusnya mendorong penyelesaian ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Teluk Jakarta, akibat proyek reklamasi. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dikabarkan akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di atas tanah pulau reklamasi.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2019, dan ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.

Para PNS di lingkup Pemprov DKI diminta untuk mengikuti upacara HUT RI ke-74 pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 7.30 WIB, di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara. 

"Agar mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74  Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju, Kota  Administrasi Jakarta Utara," bunyi poin a, Ingub tersebut, seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).

Dalam Ingub itu, Anies meminta ASN hadir pukul 07.00 WIB dengan berpakaian seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam.

Sementara untuk pegawai wanita, mengenakan jilbab warna biru dongker dan dilarang memakai celana panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini