TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nuryatun (35), ibu yang nekat membuang bayinya sendiri di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara bakal diperiksa kejiwaannya oleh polisi.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar menyatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan cek dulu kejiwaan dari ibu tersebut, kelihatannya ada sedikit gangguan," ucap Rachmat, Kamis (15/8/2019).
Polisi akan memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan Nuryatun.
Selama pemeriksaan belum selesai, polisi belum bisa memastikan terkait penetapan tersangka terhadap Nuryatun.
"Belum ke sana (penetapan tersangka). Kita akan panggil psikiater, melihat kejiwaannya bagaimana," kata Rachmat.
• Kartu Identitas Anak Kabupaten Tangerang Bisa Dibuat di Rumah Makan Cepat Saji
• Usai Buang Bayinya, Nuryatun Jadi Gelandangan Hingga ke Tanah Abang
Diberitakan sebelumnya, Nuryatun pulang Rabu (14/8/2019) malam setelah sempat melarikan diri selama 17 hari usai membuang bayinya, RK (7 bulan), pada Senin (29/7/2019) lalu.
Kepulangan Nuryatun dilaporkan suaminya, Darsiwan (36), ke Polsek Metro Penjaringan.
Nuryatun membuang bayinya, RK (7 bulan) di Jalan Y Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara Senin (29/7/2019) lalu.
Ia tega membuang anaknya sendiri karena frustasi anaknya selalu menangis saat akan buang air kecil.
Belakangan, RK bisa menjalani hari-harinya tanpa kesulitan buang air kecil setelah menjalani operasi sunat yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Utara Kamis (1/8/2019) lalu. (Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ibu yang Buang Bayinya di Teluk Gong
Terungkapnya pelaku pembuang bayi itu berawal saat ayah kandung korban mendatangi Polsek Metro Penjaringan.
Setelah polisi memintai keterangan dan menunjukkan rekaman CCTV, pria itu memastikan bahwa si pembuang adalah istrinya.
Polisi kemudian bergerak mencari pelaku yang hingga kini masih belum tertangkap.