TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang dirasakan Bayu Randi Dwitara (19), suami dari Novi Sri Wahyuni (21), korban obat kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Masalah demi masalah harus ia lalui sejak setahun belakangan.
Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar satu tahun lalu.
Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak.
Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga tatkala berusia 18 tahun.
Lama mencari kerja, ia akhirnya diterima sebagai operator sebuah perusahaan, dibantu oleh teman yang sudah dianggap sebagai abang oleh dirinya.
Baca: Gubernur Sumsel Geram Dengar Ada Pejabat Minta Jatah 500 Tiket VIP Nonton Konser Westlife
Baca: Pilih Gabung Jadi Jakarta Tenggara Dibanding Bogor Raya, Wali Kota Bekasi: Kita Ini Betawi Medok
Baca: Download Lagu Alffy Rev - Bumi Terindah (feat Farhad) Lengkap Lirik dan Cara Unduh MP3/MP4 di Sini!
Namun, mengingat Bayu yang hanya lulusan SMP, perusahaan tersebut tidak langsung menerima Bayu sebagai karyawan tetap. Ia harus menjalani masa pelatihan selama tiga bulan untuk memperlihatkan kinerja.
Akan tetapi, masalah kembali mendatangi Bayu.
Baru sebulan bekerja, istrinya yang hamil 15 minggu mengalami kendala kesehatan.
Saat Bayu sedang bekerja, ia kerap kali ditelepon Novi karena mengeluh pusing, mual, hingga muntah sehingga ia harus izin bekerja seminggu penuh.
Belakangan, diketahui bahwa Novi mengonsumsi obat pemberian Puskesmas Kamal Muara yang ternyata sudah kedaluwarsa.
Novi baru tersadar setelah kontrol kandungan yang kedua kali.
Saat Novi mengeluh kesakitan, sang suami harus siap sedia mendampingi. Bayu pun terpaksa harus bolos bekerja hingga akhirnya dia dipecat karena bekerja tak optimal.
"Saya seminggu enggak masuk. Ya kemudian perusahaan juga sudah enggak ini lagi, di pemikiran dia training saja kualitas kerjanya begini, bagaimana ke depan," kata Bayu saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Kamal Muara, Selasa (20/8/2019).
Saat ini belum terpikir bagi Bayu untuk mencari pekerjaan baru. Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertama yang masih dalam kandungan.
Ia hanya bisa mengandalkan ibu kandung, Husnawati (49), yang bekerja sebagai tukang urut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca: DOWNLOAD NOAH Kupeluk Hatimu Lengkap Lirik Lagu, Chord Kunci Gitar Termudah Unduh MP3 & MP4 di Sini
Baca: Link Live Score Barito Putera vs Persipura Liga 1 2019 Sore Ini, Mulai 15.30 WIB Akses di Sini
Baca: Selamat Datang Hari Jumat! Sudahkah Mandi Junub? Apa Perlu Wudhu Lagi? Ustaz Abdul Somad Menjelaskan
Penghasilan Husnawati juga tidak tetap. Ia tidak menetapkan tarif bagi warga yang ingin menggunakan jasanya.
"Ya saya enggak ada tarif harga sih, yang penting saya terima orang kasih. Kadang bayar pakai mi pun saya terima, sering kalau begitu, jadi terima saja," ucapnya.
Untuk saat ini, kata Husnuwati, beruntung uang yang ia terima dari hasil mengurut masih bisa mencukupi kehidupan lima orang yang tinggal serumah tersebut.
Belum Bayar Kontrakan
Satu hal yang kini jadi pikiran mereka, biaya kontrakan Rp 500.000 yang jatuh tempo pada 14 Agustus 2019 belum terbayarkan.
Mereka lupa menyisihkan uang untung membayar kontrakan berdinding tripleks tersebut karena sibuk mengurus Novi.
"Kalau enggak diingetin yang punya rumah, saya enggak inget kontrakan," ujar Husnawati.
Beruntung pemilik kontrakan menyadari kondisi keluarga mereka yang sedang kesusahan sehingga diberikan dispensasi.
Rumah yang ditempati Bayu beserta keluarga tepat berada di samping flyover Kamal Muara.
Rumah itu berdinding tripleks yang dicat hijau terang dan beratapkan seng.
Rumah kecil tersebut hanya memiliki satu kamar yang ditempati Bayu dan istri. Sementara ibu dan adik-adiknya terpaksa tidur di ruang TV yang kira-kira berukuran 1x3 meter.
Selain dua ruangan tersebut, terdapat satu ruangan yang disekat menggunakan tripleks yang difungsikan sebagai dapur dan satu kamar mandi.
Meski tampak tak layak ditinggali lima anggota keluarga, mereka terpaksa melapangkan dada di rumah kecil itu.
"Kalau bisa lebih besar, ya alhamdulillah, tapi mampunya ini doang," ucap Husnawati.
Ia sangat bersyukur bisa tinggal di sana karena kehidupan bertetangga di sana saling peduli satu sama lain.
Bahkan, tetangganya tak segan membantu memberi sembako berupa mi instan, nasi, dan lauk saat mereka benar-benar kesusahan.
"Kadang kala walaupun dia enggak kasih, dia lihat bagaimana keadaannya. Alhamdulillah, kita kan tetangga, itulah yang jadi saudara," ujar Husnawati.
Beruntung, kini keluarga ini sudah menerima bentuk pertanggungjawaban dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian mereka memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi.
Mereka menjanjikan memberikan layanan kesehatan kepada Novi hingga ia melahirkan nanti.
Namun, saat ini karena mereka telah melaporkan pihak Puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan, proses hukumnya terus berlanjut.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. (Jimmy Ramadhan Azhar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Keluarga Korban Obat Kedaluwarsa: Istri Sakit, Suami Dipecat, hingga Belum Bayar Kontrakan"