News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Paman Bopong Jenazah Anaknya karena Ditolak Ambulans, Ini Perbedaan Ambulans dan Mobil Jenazah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telah viral video seorang ayah yang bopong jenazah anaknya karena ditolak ambulans. Ini perbedaan ambulans dan mobil jenazah

3. Ambulans rumah sakit lapangan

Tujuan penggunaannya adalah untuk keadaan sehari-hari melaksanakan fungsi ambulans gawat darurat.

Selanjutnya, bila diperlukan, dapat digabungkan dengan ambulans sejenis dan ambulan pelayanan medik bergerak membentuk sebuah rumah sakit lapangan.

4. Ambulans pelayanan medik bergerak

Tujuan penggunaannya adalah untuk melaksanakan salah satu upaya pelayanan medik di lapangan.

Selanjutnya, ambulans tipe ini juga dapat dipergunakan sebagai ambulans transportasi.

5. Kereta jenazah

Kegunaannya adalah untuk pengangkutan jenazah.

Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia Nomor 143/MENKES-KES/SK/II/2001 tanggal 23 Februari 2001 dapat dilihat melalui tautan berikut.

Baca: Viral Ayah Bopong Jenazah Anaknya karena Ditolak Gunakan Ambulans Puskesmas, Dinkes: Sesuai SOP

Baca: Viral Ayah Gendong Jenazah Anak karena Tak Dipinjami Ambulans Puskesmas, Dinkes Tangerang Minta Maaf

Sebelumnya, telah diberitakan empat orang anak yang tenggelam di Suangai Cisadane.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/8/2019).

Husain dan Fitrah Adi dikabarkan tenggelam pada pukul 14.30 WIB karena terseret arus.

Husain (8) setelah ditemukan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat yakni Puskesmas Cikokol.

Namun sayang, nyawa Husain sudah tidak tertolong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini