FAKTA TERBARU Kasus Penusukan Karyawan Restoran Pluit Village, Korban Kritis hingga Restoran Tutup
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kasus seorang karyawan restoran di Pluit Village ditusuk rekan kerjanya.
Kejadian nahas ini terjadi pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, saat mal masih beroperasi.
Diketahui pelaku bernama Yogi Dawamul Hidayat (22) sedangkan korban bernama Asela Rumapea (36).
Baca: Polisi Tangkap Pelaku di Balik Kasus 2 Mayat Terpanggang Dalam Mobil di Sukabumi
Dikutip dari Kompas.com, sekitar pukul 15.30 WIB, sempat terjadi cek-cok antara pelaku dengan korban.
Adu mulut itu bermula karena Rumapea ingin mengadu kepada atasannya bahwa ia pernah dipukul Yogi.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (26/8/2019):
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Kondisi Seperti Apa yang Biasanya Membuat Anda Belajar Lebih Optimal
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
1. Pengakuan Saksi Mata
Seorang pegawai restoran yang ada di dekat TKP mengaku melihat korban keluar dari dapur setelah peristiwa penusukan terjadi.
Pria yang tidak mau menyebutkan identitasnya ini mengaku tak melihat langsung ketika korban dan pelaku terlibat cekcok.
"Saya enggak lihat langsung kejadiannya, tapi begitu korban bersimbah darah saya langsung tolong, soalnya banyak pengunjung juga," papar saksi mata saat ditemui, Senin (26/8/2019).
Ia mengatakan, ketika korban keluar dari area dapur, belum begitu banyak darah yang terlihat.
Namun, sesampainya di depan restoran barulah darah korban menyebar ke mana-mana.
Pelaku sempat melihat kondisi korban sebelum akhirnya ia melarikan diri.
"(Korban) terus dibawa taksi, sama minta bantuan sekuriti sih di depan," ujarnya.
Baca: Pluit Village dan 5 Mall di Jakarta Utara yang Cocok untuk Nongkrong Bersama Teman
Baca: Polsek Penjaringan Sebar Sketsa Jasad Wanita yang Ditemukan di Waduk Pluit
2. Kondisi Korban Kritis
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, korban penusukan di Restoran Banainai di lantai 1 Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam kondisi kritis.
"Si korban yang tadinya di RS Pluit saat ini dipindahkan ke Saint Carolus, informasi kondisinya kritis," kata Mustakim, Senin (26/8/2019).
Mustakim menjelaskan, korban hanya ditusuk satu kali menggunakan pisau dapur restoran oleh pelaku.
"Tusukannya cuma sekali, cuma kenanya mungkin pas kena urat nadi yang besar kali jadi darahnya cukup banyak," ujar Mustakim.
3. Restoran Tutup
Usai cekcok antar karyawan yang berujung peristiwa penusukan, Restoran Banainai di lantai 1 Mall Pluit Village, Jakarta Utara, tampak tutup pada hari Senin (26/8/2019).
Senin siang, cahaya lampu yang ada di restoran tersebut tampak redup.
Hanya beberapa lampu yang ada di lokasi bar yang menyala.
Sejumlah kursi yang berada di dalam restoran tampak ditumpuk, tanda restoran tak melayani konsumen siang ini.
Baca: Insiden Penusukan di Solo: Pelaku Ditangkap di Semarang
Baca: Polisi Sebut Penusukan di Sydney Sejauh Ini Bukan Terorisme
Namun kursi-kursi di bagian luar masih tertata rapi.
Sudah tak terlihat bercak darah seperti yang tampak pada video-video viral di media sosial.
Pengunjung yang lewat tampak melihat-lihat lokasi restoran yang tutup tersebut.
"Ini kayaknya tempat kejadian semalam, tutup yah," ujar seorang pengunjung sambil berlalu.
Seorang pegawai yang ada di sekitar restoran itu mengatakan, setelah peristiwa tadi malam, restoran hari ini tidak buka.
"Ya emang tutup pas kejadian kemarin yang ribut-ribut," ucap pegawai yang tidak mau sebutkan namanya tersebut.
4. Tanggapan Psikolog
Menanggapi kasus ini, psikolog Universitas Negeri Semarang, Hening Widyastuti memberikan penjelasannya.
Hening menjelaskan bahwa antara dua orang yang terlibat cekcok, biasanya karena ada konflik lama yang belum terselesaikan.
Hal itulah yang membuat rasa benci dan dendam semakin lama semakin membesar.
Hingga pada akhirnya, ada stimulus yang kembali menjadi pemicu pertikaan.
Masih kata Hening, persoalan awalnya bisa jadi hanya masalah sepele.
Namun, karena sudah berkonflik dalam waktu yang lama, pertikaian bisa jadi meledak pada momen-momen tertentu.
"Rasa kebencian dan dendam yang mendera mengakibatkan akal pikiran jernihnya tertutup."
"Sehingga dia tidak mampu untuk mengontrol dirinya sendiri berpikir jernih," kata Hening.
Orang yang berada dalam kemarahan seperti itu, di dalam pikirannya hanya mempunyai satu solusi, yaitu membunuh.
Hening menambahkan bahwa kejadian ini tidak mengindikasikan adanya kelainan jiwa pada pelaku.
Pasalnya, orang normalpun bisa melakukan tindakan keji di muka umum.
Dengan catatan sudah ada dendam kesumat atau selisih paham sejak lama.
"Saran saya memang bila kita memiliki konflik dengan teman, segeralah diselesaikan lebih awal untuk cari solusinya, karena konflik yang terpendam sangat membahayakan, baik psikologis maupun non psikologis," ujar Hening dilansir Kompas.com pada Senin (26/8/2019).
Baca: Breaking News: Insiden Penusukan di Banjarsari Solo, Korban Tewas di Rumah Sakit
Baca: Pelaku Penusukan Pegawai Restoran di Mal Pluit Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diberitakan sebelumnya, leher seorang karyawan bernama Asela Rumapea disabet dengan pisau oleh rekan kerjanya bernama Yogi Dawamul Hidayat.
Peristiwa itu terjadi setelah keduanya terlibat percek-cokan sejak Minggu sore.
"Pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos bahwa telah memukul korban."
"Karena ribut mulutnya itu gak ada titik temu, korban meninggalkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim.
Setelah kembali dari kos membawa pisau panjang, ia kembali mendatang Asela yang masih berada di restoran.
Keduanya kembali terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mengambil pisau yang ada di dapur dan menyabet leher korban.
Setelah kejadian tersebut, Yogi langsung diamankan tim Resmob Polsek Metro Penjaringan.
"Kami sudah interograsi awal dan dia mengakui perbuatannya. Sekarang sudah di Polsek pelakunya dan korban sudah di rumah sakit," kata Mustakim.
Adapun pelaku saat ini di tahan di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia terancam hukuman pidana diatas lima tahun karena terkena Pasal 351 KUHP dan dilapis Undang-Undang Darurat.
Baca: Ini Sketsa Mayat Wanita dalam Karung yang Ditemukan di Waduk Pluit Versi Polisi
Baca: Kronologi Karyawan Tusuk Bos di Mal Pluit Village, Cekcok di Mal Lalu Pulang Ambil Pisau
(Tribunnews.com/Bunga) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/Ellyvon Pranita)