News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Keluarga Tidak Menyangka AK Tega Membakar Hidup-hidup Suami dan Anaknya di Dalam Mobil

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua jasad yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) merupakan ayah dan anak.

Identitas Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23) terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi meringkus istri Edi, AK (35) yang merupakan dalang pembunuhan.

Asoka (62), kakak Edi mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa adik dan keponakannya jadi korban pembunuhan keji yang dilakukan direncanakan AK.

"Kami keluarga ditinggal sama adik bungsu pastinya bersedih, kami sangat berduka dalam hal ini," kata Asoka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/8/2019).

Saat pertama dihubungi penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk keperluan identifikasi kedua jasad yang nyaris jadi arang, dia mengaku heran.

Baca: Kesaksian Warga Sukabumi Terkait Istri yang Bakar Suami dan Anaknya di Dalam Mobil

Baca: Terkuak Kronologi Istri Nekat Sewa 4 Pembunuh Bayaran Lalu Bakar Suami dan Anak Tiri di Dalam Mobil

Asoka menuturkan pihak keluarga besar tak mengetahui pasti sebab AK tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi adik dan keponakannya.

"Tidak ada perasan apa-apa, tidak ada feeling ke kami kalau akan terjadi kejadian seperti ini," ujarnya.

Asoka mengaku hingga kini pihak keluarga belum mendapat penjelasan lengkap dari kepolisian terkait kronologis dan motif pembunuhan.

Dia menyebut pihak keluarga masih fokus menjalani pengambilan data antemortem guna sepenuhnya memastikan bahwa kedua jasad merupakan keluarganya.

"Dari pihak kepolisian belum bertemu, untuk rumah yang di Lebak Bulus masih dipasangi garis polisi," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan AK dan anaknya KV menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Mereka dihabisi di rumahnya Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan lalu jasadnya dibawa ke Desa Pondok Kaso Tengah kemudian dibawa ke Sukabumi lalu dibakar.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Nasriadi.

Rumah Korban Pembunuhan yang Dibakar Dalam Mobil Dipasang Garis Polisi

Rumah korban pembunuhan yang dibakar di dalam mobil, Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ()

Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi.

Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019), rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah dipasangi garis Polisi.

Garis Polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.

Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.

Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka. Namum, tidak tampak aktivitas di dalamnya.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Edi Chandra dan putranya M Adi Pradana alias Dana ditemukan tewas terpanggang di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Jajaran Polres Sukabumi pun mengungkap jika keduanya merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah istri Edi, AK, dan anak tirinya berinisial KV. AK dan KV menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Saat ini, baik AK maupun KV telah berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Nyaris jadi Arang, 2 Jasad dalam Mobil di Sukabumi Diperkirakan Terpanggang 3 Jam

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan dua jasad yang terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah terbakar cukup lama sehingga jasadnya nyaris jadi arang.

Kedua jasad yang diperkirakan berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan terpanggang setidaknya satu jam saat ditemukan dalam mobil Suzuki MPV berpelat B 2983 SZH, Minggu (25/8/2019).

"Sulit diperkirakan berapa lama korban terbakar, karena tergantung panas yang membakar. Bisa satu sampai tiga jam terbakarnya sampai kondisi kedua korban seperti ini," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

Selain karena lama kobaran api dalam mobil yang membuat kedua tulang jari dan kaki korban jadi abu atau lenyap tak tersisa.

Edy menuturkan cuaca saat korban ditemukan terbakar siang hari ikut meningkatkan suhu panas dalam mobil yang secara pelat berasal dari Jakarta Selatan

"Apalagi itu kan siang hari, ditambah panas matahari, panasnya bertambah. Posisi berada dalam mobil yang tertutup juga berpengaruh," ujarnya.

Edy menyebut suhu mobil yang pintunya tertutup kala siang hari nyaris 80 derajat celcius atau termasuk sangat panas.

Kobaran api, panas matahari kala siang hari, dan suhu mobil dalam keadaan pintu tertutup merubah seluruh bagian tubuh korban nyaris jadi arang.

"Jadi di dalam seperti oven, panas dari dalam dan luar tanpa ada aliran udara. Gigi depan korban juga pada hangus terbakar, perkiraan terbakarnya satu sampai tiga jam," ujarnya.

Tulang Jari dan Kaki 2 Jasad Mobil Terpanggang di Sukabumi Lenyap

Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dua jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi belum berhasil diidentifikasi.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan kedua jasad yang ditemukan pada Minggu (25/8/2019) karena seluruh tubuh korban nyaris jadi arang.

"Jarinya hilang, hangus semua. Hangus sama tulang-tulangnya. Jadi bagian tulang jari kedua tangan dan kakinya hilang, hangus," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

Ketiadaan tulang jari tangan itu membuat tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak bisa mengidentifikasi korban berdasarkan sidik jari.

Pun dengan ketiadaan tulang jari kaki kedua korban yang disebut Edy membuat tinggi badan korban sulit diperkirakan.

"Kepalanya saja ada yang sampai pecah. Hilangnya tulang jari dan kaki itu karena hangus terbakar, bukan karena dipotong. Karena kelihatan dari tulangnya," ujarnya.

Perihal kabar bahwa kedua jasad ditemukan dalam kondisi tangan terikat di bagian belakang, Edy menyebut hal itu sulit dipastikan.

Dia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada korban dugaan pembunuhan kepada Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi.

"Semua badan hangus, kulitnya habis. Makannya kalau ditanya kedua korban dibunuh atau tidak ini susah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Datangi RS Polri, Reaksi Kakak Korban Jasad Terpanggang di Sukabumi Dengar Adik Dibunuh Istrinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini