TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utang yang dimiliki oleh tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak, Aulia Kusuma (AK), ternyata mencapai jumlah yang fantastis.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank.
"Hutangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Baca: Heboh Hukuman Kebiri Kimia, Ini 5 Kasus Kebiri Kimia di Dunia Hingga Efeknya Menurut Ahli
Utang tersebut yang membuat Aulia tergerak untuk membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana. Dirinya termotivasi untuk menguasai harta Edi setelah gagal menjual rumah.
Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Baca: Ke Istana, Ridwan Kamil Beri Masukan Ke Jokowi Soal Desain Ibu Kota Baru
"Iya sekitar Rp 200 jutaan itu. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.