TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah dan anak yang dibunuh dan jasadnya dibakar di dalam mobil kini semakin terkuak.
Istri tua korban bantu polisi ungkap kasus pria yang jasadnya dibakar istri muda tersebut.
Pelaku diduga terlilit utang miliaran rupiah.
Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) menjadi korban pembunuhan.
Jasad mereka kemudian dibakar oleh AK (35), istri muda Pupung, di dalam mobil Toyota Calya milik korban di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2019).
Baca: Istri Muda yang Bakar Suami dan Anaknya Harus Bayar Cicilan Rp 200 per Bulan, Suaminya Miliarder
Baca: Fakta Baru Istri Bakar Suami & Anak di Sukabumi, Akui Menyesal, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 500Juta
AK merupakan istri muda dari Pupung dan ibu tiri Dana.
Tak berselang lama, AK ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta.
Penangkapan pelaku ini tak lepas dari bantuan istri tua Pupung.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi.
Polisi menyelidiki alamat korban melalui kepemilikan nomor plat mobil.
Pupung dan Dana ditemukan terbakar di mobil Toyota Calya berplat nomor B 2938 SZH.
Setelah mendapatkan alamat korban, polisi bertemu dengan istri tua korban.
Dari situlah, terungkap bahwa korban memiliki dua istri.