TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aulia Kusuma, otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana, bakal dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Aulia saat ini masih ditahan oleh Polres Sukabumi setelah ditangkap pada Minggu (25/8/2019) lalu.
"Kita sudah komunikasikan, nanti akan dilimpahkan ke Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca: Petani di Ogan Komering Ilir Dibakar Saat Lagi Mengaso di Ayunan, Pelakunya Istri yang Sakit Jiwa
Argo mengatakan keterangan Aulia sangat dibutuhkan untuk mengetahui kronologis pembunuhan terhadap Edi dan Dana.
Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya bakal melakukan rekonstruksi jika keterangan dari seluruh pelaku sudah lengkap.
"Nanti kita akan tahu rentetan peristiwanya seperti apa. Nanti kalau semuanya sudah kita periksa, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan sampai kita tangkap pelakunya. Setelah kita selesai, kita rekonstruksikan," tutur Argo.
Baca: Langgar Rambu Lalin saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Oknum Driver Ojol ini Malah Ancam Polisi
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.