TRIBUNNEWS.COM - Terungkap dari empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabiskan Pupung Sadili dan M Adi Pradana (23), rupanya terdapat dua diantaranya yang batal ikut eksekusi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuturkan, hanya dua pembunuh bayaran yang membantu AK dan KV untuk membunuh suami AK yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tiri bernama M Adi Pradana.
Selain itu, rupanya AK dan KV turut menemani para eksekutor ini melakukan tugasnya.
Nasriadi mengemukakan, empat pembunuh bayaran yang disewa AK yaitu berinisial AG, SG, RD dan AL.
Keempat pembunuh bayaran disewa itu dijanjikan Rp500 juta sebagai upah mereka.
Kendati demikian, istri muda Pupung Sadili itu cuma membayarkan Rp8 juta kepada S dan A.
Selesai mengeksekusi, lantas AK memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.
"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo mengungkapkan, tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya karena masalah hutang.
AK awalnya berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.