News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Dijanjikan Rp500 Juta, Terkuak 2 dari 4 Pembunuh Batal Ikut Eksekusi Pupung Sadili Karena Kesurupan

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap dari empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabiskan Pupung Sadili dan M Adi Pradana (23), rupanya terdapat dua diantaranya yang batal ikut eksekusi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuturkan, hanya dua pembunuh bayaran yang membantu AK dan KV untuk membunuh suami AK yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tiri bernama M Adi Pradana. 

Selain itu, rupanya AK dan KV turut menemani para eksekutor ini melakukan tugasnya.

Nasriadi mengemukakan, empat pembunuh bayaran yang disewa AK yaitu berinisial AG, SG, RD dan AL.

Keempat pembunuh bayaran disewa itu dijanjikan Rp500 juta sebagai upah mereka.

Kendati demikian, istri muda Pupung Sadili itu cuma membayarkan Rp8 juta kepada S dan A.

Selesai mengeksekusi, lantas AK memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengungkapkan, tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya karena masalah hutang.

AK awalnya berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini