TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh bayaran berinisial S dan A, yang disewa AK untuk membantu pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), bekerja sebagai buruh.
"(Pekerjaan sehari-hari S dan A) buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Argo juga menambahkan, kedua tersangka mengaku bahwa baru sekali itu mereka beraksi sebagai pembunuh bayaran.
"Baru sekali (membunuh)," lanjut Argo seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Heboh Istri Tega Bakar Suami & Anak, Ini 5 Pembunuhan Tersadis di Indonesia Lewat Eksekutor Bayaran
Baca: Istri Muda yang Bakar Suami dan Anaknya Harus Bayar Cicilan Rp 200 juta/Bulan, Suaminya Miliarder
Keduanya terlihat diborgol polisi saat tiba di Jakarta.
Mereka menggunakan kaos putih dan hitam.
Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Keduanya dibunuh di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, dan dibakar di dalam mobil oleh AK dan KV.
Tersangka AK adalah istri Edi.
Dana merupakan anak kandung Edi tetapi anak tiri AK. Sementara KV, salah satu tersangka pelaku pembunuhan, merupakan keponakan AK.
AK, S, dan A telah ditangkap polisi dan ditahan. Ada pun KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar Edi dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
S dan A ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Pembunuhan itu dilakukan lantaran AK terlilit hutang.
AK meminta Edi agar menjual sebuah rumah di Lebak Bulus untuk melunasi utang.
Namun Edi menolak keras rencana itu.
Periksa sejumlah saksi
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat pembunuhan, yakni Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Berkaitan dengan pembunuhan di Lebak Bulus, pertama kita sudah memeriksa beberapa saksi. Ada sekitar lima yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat," ujar Argo dikutip Tribunnews.com.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dapat membongkar kronologi rencana pembunuhan terhadap Edi dan anaknya. Termasuk perencanaan pembunuhan yang dirancang oleh Aulia Kusuma (AK).
"Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runutnya peristiwa pidana tersebut dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan," tutur Argo.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Dijanjikan Rp 500 juta
Empat pembunuh terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana, dijanjikan uang hingga ratusan juta oleh istri korban, AK, yang jadi otak pembunuhan ini.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan pembayaran empat pembunuh tersebut dilakukan secara bertahap.
"Perjanjian mereka 500 juta," tutur Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).
Uang Rp 500 juta tersebut rencananya dibagi secara rata kepada empat pelaku. Namun AK baru memberi uang muka kepada empat pelaku.
Baca: Gerindra Minta Lahan Keluarga Prabowo di Kaltim Tidak Menjadi Polemik
"Belum mungkin yang sudah dibayarkan sekitar Rp 120 jutaan lah, itu dibayar bertahap," tutur Nasriadi.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.