TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua eksekutor pembunuhan Edi Chandra dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana, dijanjikan uang masing-masing mencapai Rp 200 juta oleh Aulia Kesuma (AK).
Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (AG) dan Muhammad Nur Sahid (SG).
Baca: Fakta-fakta Baru Aulia Kesuma yang Bakar Suami & Anak Tiri, Nama Asli hingga Usianya Terungkap
Keduanya merupakan buruh yang didatangkan dari Lampung.
"Yang dijanjikan saudara AU sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing saudara SG dan AG," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Namun setelah membunuh Edi Chandra, Aulia Kesuma tidak langsung memberikan imbalan buat keduanya.
Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah
Aulia hanya memberikan uang Rp 10 juta untuk mereka pulang ke Lampung.
"Belum dibayar. Baru dikasih Rp 10 juta untuk pulang ke Lampung," tutur Suyudi.
Keduanya mengaku baru pertama kali membunuh.
Keduanya tertarik setelah diiming-imingi uang Rp 200 juta.
Baca: Fakta-fakta Baru Aulia Kesuma yang Bakar Suami & Anak Tiri, Nama Asli hingga Usianya Terungkap
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Para pelaku sempat tak tega
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.
Pembunuhan tersebut direncanakan oleh istri Edi, Aulia Kesuma (AK).
Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain.
Kedua korban dibekap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dibekap, kata Suyudi, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Baca: Fakta-fakta Baru Aulia Kesuma yang Bakar Suami & Anak Tiri, Nama Asli hingga Usianya Terungkap
Suyudi mengungkapkan, tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia diletakkan di garasi.
Kedua korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan."
"Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Baca: Aulia Kesuma Kenal Suaminya di Facebook, Kemudian Menikah, dan Berakhir Pembunuhan
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2.
Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.
Karena rencana dibakar dalam rumah itu gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Adapun, pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkan dirinya menjual rumah di Lebak Bulus guna melunasi hutang senilai Rp 10 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Tega, Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Gagalkan Upaya Pembakaran Jasad Pupung dan Dana" (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Kronologi Pembunuhan yang Libatkan Pembunuh Bayaran
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, AK berencana menjual rumah di kawasan Lebak Bulu, Jakarta Selatan.
Namun rencana tersebut ditolak oleh Edi, suaminya. Edi juga mengancam akan membunuh AK jika rumah di Lebak Bulus tersebut tetap dijual.
AK kemudian meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangga untuk mencari pembunuh bayaran, yang kemudian menghubungkannya dengan S dan A di Lampung.
Edi dan Dana dibunuh di rumahnya. Edi dibunuh diracun oleh S dan A.
Sedangkan Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras oleh anak dari AK.
Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.
AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.
AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.
Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, AK janjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.
"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip dari kompas.com.
Menurut informasi terbaru, empat pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung ini dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta.
Namun, hingga AK ditangkap, ia baru membayar Rp 169 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
Baca: Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan
Baca: Tak Akan Wariskan Semua Hartanya ke Anak, Amitabh Bachchan Angkat Bicara
Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.
Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.
"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.
Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.
"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.
Sementara KV yang juga terlibat, kini masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar.